Iklan

Iklan

,

Iklan

Jelang Tahun Baru 2021, Ribuan Botol Miras, Knalpot Wor dan Petasan Dimusnahkan

Redaksi
Selasa, 29 Desember 2020, 18:31 WIB Last Updated 2020-12-29T11:31:29Z
Foto bersama disela kegiatan.


SUKABUMI,harian7.com - Ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk, knalpot tidak standart pabrik roda dua (Knalpot wor - red) dan petasan di musnahkan, oleh Kapolres Sukabumi AKBP M. Lukman Syarif, S.IK., MH.,di Mapolres setempat, Selasa (29/12/2020).


Selain kapolres, dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Sukabumi, Komandan Satuan TNI, tokoh masyarakat dan tokoh ulama Kab. Sukabumi.


"Barang Bukti berupa miras baik bermerek maupun oplosan, knalpot bising serta petasan merupakan hasil operasi kondisi yang dilaksanakan oleh Polres Sukabumi dan 29 Polsek jajaran dalam rangka Ops Lilin Lodaya 2020,"kata Kapolres.


Disampaikan Kapolres, "Penghancuran BB menggunakan Stom Wals, kegiatan dengan acara Rapat Lintas sektoral dalam rangka mempersiapkan dan mengkoordinasikan pengamanan pergantian malam tahun baru tahun 2021,"pungkasnya.(Ris/am)

Iklan