Iklan

Iklan

,

Iklan

Berantas Peredaran Miras Jelang Tahun Baru 2021, Polres Semarang Gencarkan Operasi

Redaksi
Minggu, 27 Desember 2020, 23:36 WIB Last Updated 2020-12-27T16:37:15Z
Polres Semarang saat menggelar razia.


Laporan: Arie Budi | Kontributor Ungaran


UNGARAN,harian7.com - Untuk memberatas peredaran minuman keras dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan menjelang Tahun Baru 2021, Jajaran Polres Semarang melaksanakan operasi peredaran minuman keras tanpa ijin, Minggu (27/12/2020). 


AKBP Ari Wibowo menjelaskan kegiatan tersebut digelar dengan maksud menjaga Situasi Kamtibmas Menjelang Tahun Baru 2021 di wilayah Kabupaten Semarang." Kami Perintahkan kepada jajaran di Polres maupun Polsek - Polsek agar melaksanakan Kegiatan Operasi Miras untuk antisipasi kejadian menonjol pada saat tahun baru 2021, walaupun itu tidak kami harapkan," jelasnya.


Kegiatan kali ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Semarang bersama Kasat Sabhara dan anggota Polres Semarang serta Anggota Polsek di wilayah masing masing." Dari Kegiatan ini telah kami sita ratusan minuman keras yang tidak memiliki ijin dan kami tindak tegas bagi penjual,"tandas AKBP Ari.


Dalam kegiatan tersebut belum berhasil menemukan miras oplosan, tapi pihaknya akan terus gencar memerangi penyakit masyarakat maupun menekan dan meminimalisir aksi kriminalitas yang dapat merusak situasi kamtibmas yang sudah kondusif.


" Dengan kegiatan ini diharapkan dapat mengantisipasi peredaran miras oplosan dan terciptanya kamtibmas kondusif wilayah hukum Polres Semarang, tidak hanya menjelang pergantian tahun saja namun kegiatan ini tetap berkelanjutan seterusnya,"tegas Kapolres Semarang.(*)

Iklan