Iklan

Iklan

,

Iklan

Bawaslu Selayar Bantah Dugaan Penutupan Lokasi TPS Pada Pilkada Serentak Tahun 2020

Kamis, 10 Desember 2020, 01:07 WIB Last Updated 2020-12-09T18:07:54Z


SELAYAR, Harian7.com
- Rumor penutupan salah satu area Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kota Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan  yang menurut informasi di lapangan dilakukan oleh oknum berseragam biru, mirip pakaian Panitia Pengawas (Panwas), saat sedang berlangsungnya proses rekapitulasi dan perhitungan suara  hasil pilkada serentak, di kompleks perguruan Muhammadiyah, di ruas Jalan RA. Kartini, dibantah dan dimentahkan oleh Koordinator Divisi Pengawasan, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Abd. Kadir, ST.


Kadir menandaskan, pihaknya telah melakukan klarifikasi dan cros cek terhadap kebenaran informasi tersebut. Namun tidak ditemukan adanya dugaan keterlibatan oknum panwas dalam insident penutupan pagar kompleks perguruan Muhammadiyah yang menjadi salah satu lokasi TPS di Kelurahan Benteng.


"Kami sudah melakukan klarifikasi terkait informasi tersebut, namun tidak ada bukti dugaan keterlibatan personil kami pada insident dugaan penutupan pagar lokasi TPS 4 Kelurahan Benteng yang dipusatkan di kompleks perguruan Muhammadiyah" katanya, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (09/12/2020) malam.


Dia menambahkan, lagian Bawaslu dan jajaran Panwascam bukan security. Kami tidak memiliki domain untuk melarang masyarakat masuk dan menyaksikan proses rekapitulasi serta penghitungan suara. 


“Penutupan pagar lokasi TPS diduga kuat dilakukan oleh Pam TPS dalam hal ini, Hansip atau Linmas dengab alasan penerapan standar protokol kesehatan Covid-19,” jelasnya.


Jika ada pihak-pihak yang merasa keberatan, menurutnya silahkan menyampaikan pengaduan resmi ke kantor Bawaslu. Karena proses rekapitulasi dan penghitungan suara di lokasi TPS dimaksud, berlangsung sesuai regulasi dan dihadiri oleh saksi serta jajaran pengawas TPS. (Andi Fadly Dg. Biritta)

Iklan