Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Wartawati Media Online Di Nganjuk Jadi Korban Tindak Penganiayaan

Jumat, 20 November 2020, 07:28 WIB Last Updated 2020-11-20T01:39:59Z

NGANJUK, Harian7.com - Pesta ulang tahun Inun yang dilakukan di rumah Panijo warga Dusun Pengkol Desa Ngrami RT 16 RW 04 Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk berujung pelaporan tindak penganiayaan. Pasalnya, pesta yang diwarnai dengan minuman keras, dan hingga tengah malam tersebut membuat warga resah, sehingga salah satu warga mengingatkan, namun bukan berhenti pesta tersebut, tapi justru salah satu pemuda menampar wartawati media suarakpkcyber yang mengingatkannya.


Kronologi berawal pada Rabu, (18/11/2020) malam sekitar pukul 23.15 WIB rumah Panijo ramai anak-anak muda yang sedang merayakan ulang tahun Inun. Kemudian saudara Evekti Vita Mayangsari yang biasa dipanggil Sari menginggatkan, "jam segini kok sek ramai di situasi pandemi Covid -19 (jam segini ko masih ramai di situasi pandemi Covid-19, red)," kata Sari mengingatkan mereka.

Lalu salah satu pemuda teman Inun (tidak diketahui namanya) keluar dan menyambar pembicaraan saudara Sari serta berkata "pean lapor Polsek mbak aku tak lapor Polres, pak Sugeng (anda lapor Polsek mba, saya akan lapor Polres, pak Sugeng, red)" sambil menampar bibir saudara Sari hingga pecah dan lebam.

Setelah kejadian tersebut, saudara Sari langsung meluncur ke SPKT Polsek Sukomoro untuk melaporkan adanya kegiatan  ulang tahun yang sampai larut malam disertai minum-minuman keras. Pihak Polsek Sukomoro langsung menanggapi dan langsung menurunkan personil untuk membubarkan kegiatan tersebut.

Saat ditemui wartawan Harian7.com Sari mengatakan, hari ini Kamis, (19/11/2020) saya datang ke Polsek sekitar pukul 08.20 WIB untuk melaporkan, karena saya telah jadi korban penganiayaan dengan di tampar oleh seorang pemuda yang tidak saya kenal hingga bibir saya pecah.

Sementara, Inun mengaku bahwa anak tersebut mabuk dan dirinya yang bertanggung jawab karena saya yang mengundang mereka.

"Anak tersebut mabuk, dan saya yang bertanggung jawab, karena saya yang mengundang mereka," kata Inun.

Kanit Reskrim Polsek Sukomoro, Ipda Nanang Kurniawan, SH  langsung merespon pengaduan saudara Sari. Setelah dibuatkan laporan saudara Sari langsung diantar ke Rumah Sakit Bayangkara Nganjuk untuk di visum guna melengkapi bukti laporan.

"Semua akan kita proses sesuai hukum dan tidak ada yang kebal hukum disini. Selain acara sampai tengah malam disertai minum-minuman keras itu jelas mengganggu dan membuat tidak nyaman warga sekitar," pungkas Kapolsek Sukonoro, AKP Djumari melalui Kanit Reskrim Ipda Nanang Kurniawan, SH. (Tim)

Iklan