Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Tidak Memiliki Catatan Pelanggaran Dalam Berdinas, Tiga Personil Polres Magelang Naik Pangkat

Redaksi
Senin, 02 November 2020, 21:15 WIB Last Updated 2020-11-02T14:15:22Z


Penulis: Ady Prasetyo Kabiro Kedu


MAGELANG, harian7.com - Kapolres Magelang memimpin upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian personil Polres Magelang yang dilaksanakan di gedung Bhayangkara Utama pada Senin(02/11/2020).



Salah satu Personil Polres Magelang yang mendapat kenaikan satu  pangkat pengabdian terhitung mulai tanggal 01 November 2020 dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) ke Komisaris Polisi (Kompol) adalah AKP Mudijanto SH MM yang saat ini menjabat Kapolsek Muntilan.



Kemudian dari pangkat Aiptu ke Ipda ada dua personel yaitu Aiptu M. Sanusi jabatan PS. KA SPKT Polsek Secang dan Aiptu Ilham Solikin jabatan PS. Kanitidik 1 Satresnarkoba Polres Magelang.



Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Magelang dan pejabat utama Polres Magelang serta Kapolsek jajaran Polres Magelang.



Upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian yang dilaksanakan siang tadi berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jawa Tengah Nomor : STR/581/VI/KEP./2020 tanggal 22 Juni 2020 tentang Kenaikan Pangkat satu tingkat lebih tinggi dari AKP ke Kompol Periode 1 November 2020.



Selain itu juga mendasari Surat Telegram Kapolda Jawa Tengah Nomor : STR/584/VI/KEP./2020 tanggal 22 Juni 2020 tentang Kenaikan Pangkat Pengabdian satu tingkat lebih tinggi dari Aiptu ke Ipda Periode 1 November 2020.



Usai memimpin upacara kenaikan pangkat bawahanya Kapolres Magelang AKBP Ronald A. Purba, S.I.K., M.Si turun dari mimbar upacara memberikan ucapan selamat kepada tiga personil yang mendapat kenaikan pangkat pengabdian.


" Semoga apa yang telah dicapai dapat meningkatkan rasa syukur kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa" ujar Ronald.


Kapolres menegaskan, kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi secara otomatis akan mengemban tanggung jawab yang besar sehingga kepada personil yang diberikan amanah untuk tetap menjaga kepercayaan dari pimpinan.



Kenaikan pangkat pengabdian diberikan kepada personil yang dalam masa pengabdianya tidak memiliki catatan pelanggaran dalam berdinas. Tambahnya.


" Pangkat perngabdian berhak dipakai ketiga personil dalam upacara ini selama tiga bulan kedepan sebelum memasuki masa pensiun," pungkasnya.(*)

Iklan