Iklan

Iklan

,

Iklan

Masyarakat Kecewa Dengan Pelayanan Kades Ngepung Kabupaten Nganjuk

Minggu, 15 November 2020, 17:43 WIB Last Updated 2020-11-15T10:43:37Z


Nganjuk, Harian7.com
– Kasus sengketa tanah atas nama Sumari dengan Sabit warga Dusun Sendang Gogor, Desa Ngepung, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dan permasalahan ini pernah dimuat di salah satu media di Jawa Timur, namung hingga kini belum ada penyelesaian.


Kepala Desa Ngepung, Dwiyana Bekti saat dikonfirmasi Harian7.com, Jumat (13/11/2020) menyatakan keberatan atas pemberitaan tersebut lantaran dalam pemberitaan tersebut seolah saya terkesan menghindar.


“Saya tidak menghindar, hanya saya tidak tahu kalau ada permasalahan ini, karena belum ada laporan dari pihak pemilik tanah (Sumarni, red) yang bersengketa dengan pak Sabit,” kilahnya, di kantornya.


Dan pada hari Rabu, (11/11/2020), menurutnya saya memang tidak berada di kantor. Saya ada undangan dari Kecamatan Lengkong yang akan membahas sosialisasi Kredit Perangkat Desa. “Saya pun tidak menghadirinya karena anak saya sakit,” alibinya.


Disinggung terkait permasalahan sengketa tanah tersebut apakah tidak bisa diwakilkan, dia tetap bersikeukeuh bahwa tidak ada laporan dari yang bersengketa, sehingga saya tidak bisa mewakilkan.


Apakah begini cara kerja aparat desa sebagai abdi (pelayan) masyarakat yang sangat di butuhkan saat masyarakatnya memiliki masalah? “Kalau ada laporan masak saya duduk diam di kantor,” tegas Dwiyana Bekti.


Dan awak media pun akan melakukan klarifikasi kepihak pemerintahan Kabupaten perihal jam kerja seorang Kepala Desa agar masyarakat tahu saat-saat untuk bisa menemui seorang Kepala Desa di Kantor Desa. 


Tujuan masyarakat memilih dia sebagai Kepala Desa agar supaya dia bisa mengayomi, melindungi, dan melayani serta memberi rasa aman pada masyarakat. Jika memang Kades tidak tahu ada masyarakat mempunyai persoalan karena tidak ada laporan, seharusnya Kadus sebagai kepanjangan tangan Kades bisa melaporkannya.


Apa pun bentuknya Kadus adalah perangkat Desa yang mengetahui permaslahan-permasalahan yang terjadi di masyarakat, dan Kadus melaporkannya kepada pimpinannya dalam hal ini Kades.


Disini bisa kami simpulkan bahwa Kades Ngepung lebih mementingkan kepentingan pribadi daripada kepentingan masyarakat yang membutuhkan disaat jam kerja. Seharusnya sebagai seorang Kades dia harus mementingkan masyarakat diatas kepentingan pribadinya. Tunggu investigasi harian7.com selanjutnya. (tim)

Iklan