Iklan

Iklan

,

Iklan

Masa Pandemi, Polres Semarang Wujudkan Inovasi Baru SKCK Online Via Email Dan WhatsApp

Redaksi
Kamis, 12 November 2020, 17:47 WIB Last Updated 2020-11-12T10:47:36Z


Penulis : Arie Budi | Kontributor Ungaran


UNGARAN,harian7.com - Dimasa Pandemi Covid 19 Polres Semarang wujudkan inovasi baru berupa pelayanan SKCK Online via Email dan Whatsapp.  Pelayanan tersebut merupakan  pelayanan kepada masyarakat pemohon SKCK untuk mencegah klaster baru penyebaran covid-19 pada pemohon SKCK, karena pemohon dan petugas tidak ada kontak secara langsung, Kamis (12/11/2020).


Kapolres Semarang  AKBP Ari Wibowo menjelaskan, sudah ada 2.059. masyarakat yang memanfaatkan layanan Inovasi pelayanan SKCK via Email dan Whatsapp onilne dari 2.150 pemohon SKCK.



Dalam pelayanan SKCK saat ini pemohon dapat mendaftar kapan saja dimana saja selama 1 x 24 jam di link skck.polri.go.id dan memilih pembayaran non tunai atau briva. Pembayaran dapat dilakukan melalui e-banking, ATM, dan Teller BRI. 


Selanjutnya pemohon mengirim bukti pendaftaraan, bukti pembayaran, Fale atau foto SKCK lama bila pernah membuat SKCK, KTP, KK, Akte kelahiran dan Fale Foto latar merah selanjutnya pemohon konfirmasi ke nomor Whastapp (081216158822) setelah dilakukan proses, pemohon akan mendapakan Fale PDF SKCK di nomor Wanya selanjutnya pemohon dapat mengambil fisik SKCK asli di ruang pelayanan SKCK pada jam kerja.


" Pelayanan SKCK online via Email dan Whatsapp  oleh Polres Semarang ini sudah dilaksanakan sejak bulan April 2020 dan masih berlangsung hingga saat ini," jelas Kapolres Semarang.


" Dengan adanya Pelayanan SKCK online via Email dan Whatsapp masyarakat dapat memohon SKCK bisa dimana saja  tidak perlu kemana mana cukup dari rumah dengan mendaftar , pembayaran sesuai PNBP sebesar Rp 30.000,- dan pengiriman persyaratan, pemohon datang ke loket SKCK hanya untuk mengambil SKCK setelah mendapat kiriman file PDF SKCK dari petugas melalui Whatsapp sehingga tidak ada antrian di ruang pelayanan SKCK dan aman dari penyebaran Covid 19," imbuh AKBP Ari Wibowo. (*)

Iklan