Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Kapolda Jateng Perintahkan Agar Copot Baliho Habib Rizieq Shihab

Redaksi
Minggu, 22 November 2020, 05:53 WIB Last Updated 2020-11-21T23:24:57Z
Polisi dibantu Satpol PP saat menurunkan spanduk bergambar Habib Rizieq Shihab


SEMARANG, Harian7.com - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memerintahkan seluruh Kapolres dan Kapolresta bersinergi dengan TNI  untuk bertindak tegas terhadap kelompok-kelompok intoleran di wilayah hukum Jawa Tengah.

Ahmad Luthfi mengatakan Seluruh jajaran dikerahkan untuk mencegah tumbuhnya gerakan intoleransi di masyarakat, itu prinsip dan itu harga mati seluruh jajaran kapolres sudah diperintahkan, enggak ada intoleransi di wilayah Jawa Tengah.

"Termasuk dalam pencopotan spanduk yang dinilai ilegal di Kota Solo, Jawa tengah (Jateng). Pencopotan di antaranya menyasar spanduk bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Spanduk dicopot oleh Satpol PP dengan pengawalan TNI/Polri,"ujarnya, Sabtu (21/11).


Menurutnya, Pencopotan spanduk dan baliho tak sesuai aturan tersebut juga terjadi di beberapa kota di Jawa Tengah seperti di wilayah Karanganyar dan kabupaten Grobogan bahkan di seluruh wilayah Jateng terkait baliho yang tidak mempunyai ijin resmi apalagi yang berisi kalimat profokatif yang dapat memecah belah  persatuan dan kesatuan bangsa indonesia.

"Saya meminta jajaran menutup ruang bagi kelompok intoleran khususnya di wilayah Jateng. Tidak ada kesempatan dan ruang kelompok intoleran khususnya di wilayah Polda Jawa Tengah,"tuturnya. 

Dia menambahkan, penegakan aturan terutama dalam penanganan Covid merupakan penjabaran instruksi Presiden Jokowi.

"Prinsip bahwa kita menegakkan peraturan perundang-undangan yang berlaku terutama Covid-19 sebagai penjabaran Inpres Nomor 6 Tahun 2020,"pungkasnya.

Iklan