Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Inspektorat Cilacap Masih Fokus Upaya Pembinaan Terkait Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Pesanggrahan

Sabtu, 21 November 2020, 02:02 WIB Last Updated 2020-11-20T19:05:16Z


CILACAP, Harian7.com
– Pasca dilaporkannya Kepala Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap atas dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa pada program pembangunan wisata desa Kampung Durian oleh masyarakat yang mengatas namakan Forum Masyarakat Cinta Pesanggrahan (FMCP) beberapa waktu lalu, kini laporan tersebut sedang dikaji oleh Inspektorat Kabupaten Cilacap.

 

Kepala Inspektorat Kabupaten Cilacap, Indro Cahyono mengatakan, dokumen yang telah diserahkan warga ke Inspektorat pada Selasa, (10/11/2020) lalu, saat ini sedang kami pelajari.

 

"Kita pelajari dokumennya seperti apa, RPJMDES (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa), dan RKPDES (Rencana Kerja Pemerintah Desa) ada ga. Katanya tidak seperti itu, tetapi ada dokumennya, kita (fokus) pada dokumen," katanya, Jumat (20/11/2020).

 

Menurutnya, persoalan ini juga telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap, dan kami belum bisa menyimpulkan apakah ada unsur kesalahan dari pemerintah Desa Pesanggrahan pada laporan dugaan penyalahgunaan dana desa untuk pembangunan wisata desa Kampung Durian ini.

 

"Kita pelajari dulu seperti apa, karena ini sudah di Kejaksaan juga. Belum bisa disimpulkan, masih dalam proses. Kalau salah mungkin ada yah, tetapi pastinya masih dalam proses," jelasnya.

 

Soal ini, imbuh Indro Inspektorat juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) dan Camat Kesugihan.

 

"Inspektorat kan ya pengawasan tetapi juga pembinaan. Tindakan sich pengawasan. Kalau dulu mungkin Inspektorat seperti Wacth Dog atau anjing pelacak yang selalu mencari kesalahan, kalau sekarang kan lebih pada pembinaan," jelasnya.

 

Pada sejumlah kasus, kalau tidak ada niat jahat dan masih bisa dibina , pihaknya akan lebih mengedepankan pembinaan.

 

"Kalau sudah tidak mau dibina lah baru itu (penindakan)," pungkasnya.

 

Sebelumnya telah diberitakan bahwa Forum Masyarakat Cinta Pesanggarahan (FMCP) telah mengadukan dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa ke Inspektorat Kabupaten Cilacap. Dalam aduan tersebut, warga berharap dan khususnya forum agar Inspektporat betul-betul menjalankan tugas secara profesional sesuai tugas dan fungsi. Apabila ditemukan dugaan penyimpangan regulasi mestinya bisa ditindaklanjuti. (Rus)

Iklan