CILACAP, Harian7.com – Pasca dilaporkannya Kepala Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap atas dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa pada program pembangunan wisata desa Kampung Durian oleh masyarakat yang mengatas namakan Forum Masyarakat Cinta Pesanggrahan (FMCP) beberapa waktu lalu, kini laporan tersebut sedang dikaji oleh Inspektorat Kabupaten Cilacap.
Kepala Inspektorat
Kabupaten Cilacap, Indro Cahyono mengatakan, dokumen yang telah diserahkan warga
ke Inspektorat pada Selasa, (10/11/2020) lalu, saat ini sedang kami pelajari.
"Kita pelajari
dokumennya seperti apa, RPJMDES (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa), dan
RKPDES (Rencana Kerja Pemerintah Desa) ada ga. Katanya tidak seperti itu,
tetapi ada dokumennya, kita (fokus) pada dokumen," katanya, Jumat (20/11/2020).
Menurutnya, persoalan ini
juga telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap, dan kami belum bisa
menyimpulkan apakah ada unsur kesalahan dari pemerintah Desa Pesanggrahan pada
laporan dugaan penyalahgunaan dana desa untuk pembangunan wisata desa Kampung
Durian ini.
"Kita pelajari dulu
seperti apa, karena ini sudah di Kejaksaan juga. Belum bisa disimpulkan, masih
dalam proses. Kalau salah mungkin ada yah, tetapi pastinya masih dalam
proses," jelasnya.
Soal ini, imbuh Indro Inspektorat
juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
(Dispermades) dan Camat Kesugihan.
"Inspektorat kan ya
pengawasan tetapi juga pembinaan. Tindakan sich pengawasan. Kalau dulu mungkin
Inspektorat seperti Wacth Dog atau anjing pelacak yang selalu mencari
kesalahan, kalau sekarang kan lebih pada pembinaan," jelasnya.
Pada sejumlah kasus,
kalau tidak ada niat jahat dan masih bisa dibina , pihaknya akan lebih
mengedepankan pembinaan.
"Kalau sudah tidak
mau dibina lah baru itu (penindakan)," pungkasnya.
Sebelumnya telah
diberitakan bahwa Forum Masyarakat Cinta Pesanggarahan (FMCP) telah mengadukan dugaan
penyimpangan pengelolaan dana desa ke Inspektorat Kabupaten Cilacap. Dalam
aduan tersebut, warga berharap dan khususnya forum agar Inspektporat betul-betul
menjalankan tugas secara profesional sesuai tugas dan fungsi. Apabila ditemukan
dugaan penyimpangan regulasi mestinya bisa ditindaklanjuti. (Rus)