Iklan

Iklan

,

Iklan

Tak Mengindahkan Keputusan DPP, Bupati Semarang dan Anaknya Resmi Dipecat Dari PDI Perjuangan

Redaksi
Kamis, 01 Oktober 2020, 17:11 WIB Last Updated 2020-10-01T10:11:24Z

 

Foto istimewa

Penulis: Arie Budi | Kontritor Ungaran

Editor: Bang Nur


BAWEN,harian7.com - Dua kader DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang resmi dipecat dari keanggotaan PDI P. Kedua kader tersebut yakni Bupati Semarang H Mundjirin dan anaknya Biena Munawa Hatta. Surat pemecatan kepada keduanya sudah dikeluarkan DPP PDI Perjuangan.


"Secara resmi PDI Perjuangan memecat Mundjirin dan Biena Munawa Hatta dari keanggotaannya di partai,"kata Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang, The Hok Hiong saat ditemui harian7.com, Kamis (1/10/2020).


Dijelaskan The Hok Hiong, pemecatan Mundjirin dan Biena Munawa Hatta itu ditetapkan Senin (28/9/2020) dan surat diteken oleh Megawati Soekarnoputri. 


"Surat tersebut diterima DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang, Kamis (1/10) ini, di Kantor DPC PDI Perjuangan, Bawen, Kamis (1/10/2020),"jelasnya.


Menurut The Hok Hiong, sikap dan perbuatan Mundjirin dan Biena selaku anggota PDI Perjuangan tak mengindahkan keputusan DPP PDI Perjuangan  terkait calon Bupati dan Wakil Bupati di pilkada Kabupaten Semarang 2020. 


Hal itu merujuk kepada istri Mundjirin dan ibu Biena Munawa Hatta, Bintang Narsasi, maju di Pilbup Semarang dengan partai lain. Menurut The Hok hal itu merupakan pelanggaran kode etik dan secara disiplin partai termasuk pelanggaran berat. 


 " Maka hari ini kami mengumukan keputusan itu, sanksinya berupa pemecatan bagi keduanya dari keanggotaan partai," ujarnya.


Ia pun menandaskan keduanya dilarang melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDI Perjuangan. Seperti diketahui Biena Munawa Hatta saat ini duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Semarang dari PDI Perjuangan. 


" Kami juga mempertanggungjawabkan surat keputusan ini dalam kongres partai,"tandasnya.


Sementara itu, Sekretatis DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang Bondan Marutohening menambahkan setelah adanya surat keputusan itu DPC PDI Perjuangan segera memberi perintah ke fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Semarang.


" Tentunya kami meminta untuk memecat Biena Munawa Hatta dari fraksi PDI Perjuangan di DPRD," katanya.(*)

Iklan