Iklan

Iklan

,

Iklan

Puluhan Orang Hadang PO Bus Nakal di Exit Tol Tingkir, Hartono: Alasan Pihak PO Bus Masih Nekat Lewat Jalur Tikus Menyebut Punya Beking, Patut Diduga Ada Oknum Petugas Bermain 86

Redaksi
Jumat, 09 Oktober 2020, 04:59 WIB Last Updated 2020-10-08T22:45:32Z
Puluhan orang yang tergabung dalam Paguyuban Terminal Tingkir Tipe A Salatiga, saat mengintai PO bus AKAP nakal di exit tol Tingkir.  


Laporan: Bang Nur/Shodiq


SALATIGA,harian7.com - Puluhan orang yang tergabung dalam Paguyuban Terminal Tingkir Tipe A Salatiga, hadang PO bus AKAP nakal di exit tol tingkir  yang hendak melalui jalan tikus, Kamis (8/10/2020) malam. Sejumlah PO bus nakal tersebut diminta untuk putar balik di jalur sesuai trayek. Pasalanya PO bus AKAP nakal tersebut sudah sejak kurang lebih satu tahun ini melalui jalur tikus serta mengambil penumpang di terminal bayangan Karanggede, Kabupaten Boyolali. 


"PO nakal tersebut, mengambil penumpang di terminal bayangan Karanggede lalu melalui jalan tikus jalur Suruh dan langsung masuk ke exit tol Tingkir tanpa masuk terlebih dahulu ke Terminal Tingkir. Seharusnya jalur yang digunakan adalah Solo-Jakarta,"kata Sekretaris Paguyuban Terminal Tingkir Tipe A Salatiga Hartono kepada harian7.com, Kamis (8/10/2020) malam.


Diungkapkan Hartono, terkait pelanggaran yang dilakukan oleh PO bus AKAP tersebut sebenarnya sudah diadakan rapat koordinasi pada hari Kamis 10 September 2020 lalu di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Kota Salatiga. Adapun hasil dari rapat tersebut muncul beberapa poin kesepakatan dan dituangkan dalam berita acara diantaranya, armada bus AKAP dilarang memasuki jalur/rute dari Tingkir - Karanggede - Gemolong dan sebaliknya PO bus AKAP hanya bisa melalui jalur tol maupun jalur nasional, selanjutnya PO bus AKAP harus melalui rute sesuai dengan kartu pengawasan dan harus menaikan atupun menurunkan penumpang di terminal. Selain itu PO bus AKAP juga akan menjalin kerjasama dengan angkudes dan AKDP untuk mengfasilitasi penumpang ke terminal dan akan dilaksanakan pengecekan, adanya pemasangan rambu AKAP dilarang masuk dipintu masuk Gemolong dan Tingkir, bagi armada bus yang masih melanggar peraturan akan segera ditindak tegas oleh instansi yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku, Dinas Perhubungan setempat untuk memastikan perizinan dari agen agen setempat dan yang didapati tidak punya izin harus dilakukan penutupan, akan dilakukan survey dari BPTD bekerja sama dengan Dishub Sragen untuk memastikan bus Gemolong sesuai asal tujuannya, akan dilakukan usulan kenaikan kelas jalan ruas Gemolong -Sragen oleh instansi terkait serta akan dilaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap PO bus yang masih melanggar.


Video detik detik Po Bus Nakal dihadang




"Padahal sudah di sepakati bersama dan muncul kesepakatan itu tertuang dalam berita acara serta turut ditanda tangani dari Dishub Salatiga, Dishub Jateng, Dishub Boyolali, Dishub Kabupaten Semarang, Dishub Sragen, BPTD wilayah Jateng - DIY, Kanit Patwal Polres Boyolali, Satlantas Polres Sragen, Satlantas Polres Salatiga, Satlantas Polres Ungaran, TTA Tingkir dan PPNS TTA Tingkir. Namun kenyataanya PO bus tersebut masih tetap melintasi jalur tersebut,"tandas Hartono.


Hartono menjelaskan, dengan adanya PO bus nakal tersebut tentunya sangat berdampak. Pasalnya penumpang sudah tidak ada yang ke Terminal Tingkir, maka  aktivitas di Terminal Tingkir menjadi sepi dan tidak ada penumpang. Hanya penumpang langganan serta ada yang memang penumpang paten dan posisinya dekat dengan Terminal.


"Kalau posisinya jauh dari terminal biasanya    memilih yang terdekat dari dari desanya tersebut. Tetapi permasalahan ini sudah timbul 1 tahun yang lalu dan akhirnya memuncak kemarin sehingga terjadi gejolak. Kalau yang pertama kali kita itu menghadap ke  DPRD Kota Salatiga dan kita sampaikan semua apa yang menjadi keluhan kita,"jelasnya.


Setelah itu kita rundingan, lanjut Hartono, dalam hasil musyawarah tersebut muncul fakta dua pelanggaran yang dilakukan oleh PO nakal tersebut yakni  overbodden istilahnya bukan kelas jalannya dan yang kedua terjadinya  penyimpangan trayek. Dua pelanggaran tersebut yang menjadi alasan, sehingga kami melayangkan surat kebeberapa pihak terkait.


"Setelah kita melayangkan surat kita menunggu tindakan dari pihak terkait. Setelah kita menunggu beberapa bulan akhirnya timbul undangan yang mengundang semua PO, Dishub kepolisian dan lainya seperti saya sebutkan diawal dan  terjadilah perjanjian/kesepatakatan bersama yang tertuang dalam berita acara. Namun ternyata sungguh disayangkan, adanya  berita acara tersebut justru tidak di respon oleh pihak PO bus AKAP dan masih melanggar."


"Pada akhirnya pada titik puncaknya kita melakukan aksi blokir jalan. Ketika PO bus AKAP mau masuk Salatiga melalui jalur tikus, maka kita tutup dan kita  suruh balik. Jadi tindakan ini istilahnya puncak kekesalan kami,"tandas Hartono yang didampingi beberapa anggota Paguyuban Tingkir Tipe A lainya.


Hartono berharap pihak Dishub maupun Kepolisian untuk mengambil langkah dan tindakan tegas. Selain itu kita meminta ketika ada PO bus AKAP nakal yang melalui jalur tikus ataupun mengambil penumpang diterminal bayangan agar dalam mengambil tindakan tidak hanya dilakukan penilangan saja, namun juga PO bus AKAP ditahan agar ada efek jera.


"Kami minta persoalan ini segera ditindak, jika tidak ada tindakan kami akan terus lakukan pemblokiran jalur tikus yang dilalui PO bus AKAP. Kekesalan kami sudah memuncak. Jika ini tidak segera ditindak dan terkesan dibiarkan, kami menduga ada oknum petugas yang bermain 86. Kenapa saya sampaikan begitu, pernah pihak  PO bus AKAP berujar jika mereka tidak akan mundur lantaran ada petugas yang membekingi. Tak hanya dari petugas saja, yang membekingi juga ada dari salah satu ormas,"ungkapnya dengan tegas.


Hartono juga menekankan, jika petugas dalam hal ini Dishub dan Kepolisian tidak mengambil tindakkan, pihaknya akan menemui Gubernur Jawa Tengah.(*)


Surat berita acara kesepakatan bersama







Iklan