Iklan

Iklan

,

Iklan

Pilkada Serentak 9 Desember 2020 Rawan Pelanggaran Protokol Kesehatan

Selasa, 13 Oktober 2020, 19:35 WIB Last Updated 2020-10-13T12:35:29Z
Ketua bawaslu Kota Semarang M. Amin (Kiri) Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra (tengah) dan Ketua DPRD Kota Semarang Kadarusman (kanan)  Foto (M.Taufiq/harian7.com)

Penulis : M.Taufiq

Editor   : Andi Saputra


SEMARANG, harian7.com - Akhir tahun 2020 ini Kota Semarang kembali menggelar pemilihan umum kepala daerah. Kekhawatiran pun muncul karena bangsa ini tengah menghadapi wabah covid-19 yang belum juga mereda. Menyelamatkan jiwa manusia sekaligus menyelamatkan demokrasi pilkada menjadi tantangan bersama bagi pemerintah dan masyarakat Kota Semarang khususnya. 


Merujuk Maklumat Kapolri Nomor 3 Tahun 2020 tentang Kepatuhan terhadap  Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020, aparat kepolisian bertugas untuk melindungi dan menjamin keselamatan penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih, dan seluruh pihak yang terkait. Maklumat ini juga memberi konsekuensi bahwa seluruh anggota Polri wajib menindak tegas apabila menemukan pelanggaran protokol kesehatan terkait Covid-19.



Namun, untuk menaati tujuan Maklumat Kapolri bukanlah hal yang mudah. Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 nanti tetap rawan dengan pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan. Sebab, selama ini antusias warga dan euforia masyarakat terhadap Pilkada cukup tinggi. Oleh karenanya, semua pihak harus mentaati dan saling mengingatkan untuk tidak melanggar protokol covid-19 sehingga tidak menjadikan kampanye dan tahapan pilkada lainnya sebagai cluster baru covid-19.


Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman mengatakan Pilkada yang akan diselenggarakan 9 desember 2020 ini mulai dari tahapan tahapan yang sudah dilakukan oleh KPU bagus dan masyarakat kota semarang sudah banyak memahami tentang demokrasi, politik maupun pilkada yang akan datang sehingga sosialisasi terus langsung dilakukan KPU dan Bawaslu dan sampai tahapan jadwal kampanye juga sudah mulai berjalan sekitar 18 hari ini," ucapnya


" Karena hanya ada satu calon sehingga persaingannya tidak serumit dan seheboh pada saat ada rival.Walaupun semarang relatif cukup aman lebih kearah kondusif, tapi dalam suasana pandemi sulit bagi calon dengan aturan karena sebelum kampanye sudah dikeluarkan PKPU no 13 dengan pembatasan pembatasan seperti masa tidak boleh dalam jumlah banyak  hanya di didalam ruangan terbatas sifatnya audiensi. Baru kali pilkada seperti ini," terang Pilus panggilan akrab Kadarlusman.



"Calon tidak bisa melaksanakan yang sifatnya euforia mendatangkan banyak orang. Mereka melakukan kegiatan yang sifatnya menarik masa juga tidak boleh, hanya terbatas didalam ruangan, konsolidasi, audiensi ataupun diskusi. Barukali inilah yang terjadi tidak hanya di semarang saja pilkada

bersamaan dengan pandemi," terangnya, saat menjadi salah satu narasumber dalam acara Dialog bersama Parlemen Jawa Tengah dengan tema " Menyelamatkan jiwa dan Demokrasi di Pilkada 2020 yang disiarkan MNC Trijaya FM

diruang Mahoni, Hotel Gets

jalan MT.Haryono no 312-316, Kota Semarang, Selasa(13/10).


Sementaran itu Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan," Terkait persiapan pilkada, KPU telah memasuki beberapa tahapan yang berbarengan yaitu proses pemutakhiran data pemilih yang dalam waktu dekat akan menetapkan DPT untuk pilwakot semarang. 


Lalu berbarengan masa kampanye mulai 26 september 2020 hingga 5 desember 2020 berikutnya  tahapan perencanaan logistik juga dipersiapkan berupa formulir, surat suara  dan juga sosialisasi yang sedang berlangsung sampat dengan sekarang ini," papar Henry.


Tentunya banyak sekalimkita melakukan hal yang sifatnya baru, karena ini merupakan sejarah pertama kali bangsa Indonesia melaksanakan pilkada ditengah pandemi," terangnya.

  

Pada kesempatan sama, Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin mengu gkapkan bahwa dalam.pilkada 2020, ada dua fenomina yang pertama  pilkada diselenggarakan ditengah pandemi kemudian yang kedua

pilkada dengan peserta satu pasangan calon (paslon)," ucapnya.


Merujuk dari tahapan tahapan dalam pilkada,fokus kami mengikuti tahapan yang sudah ditetapkan KPU, ada 4 tahapan yang waktunya bersamaan.Terkait dengan pengawasan banyak sekali aturan yang kita jalankan.


Pengawas memastikan bahwa proses kampanye harus kita taati bersama.saat inilah bagaimana menyelamatkan jiwa agar tidak muncul klaster baru. kalau kita lihat dari laporan gugus tugas ada penurunan kluster," pungkasnya.

Iklan