Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Pemerintah Kabupaten Sragen Launching Pusat Kesejahteraan Sosial Anak (PKSAI)

Redaksi
Selasa, 27 Oktober 2020, 21:53 WIB Last Updated 2020-10-27T14:53:00Z

 

Pemotongan tumpeng oleh Plt. Bupati Sragen Dedy Endriyanto di dampingi Kadinsos Drs. Joko Saryono, M.Pd.

Laporan: Hendro - Agung | Kontributor Sragen

Editor : Agus Cahyono


SRAGEN, harian7.com - Pemerintah Kabupaten Sragen terus melakukan inovasi dalam upaya peningkatan pemenuhan hak dan kesejahteraan anak di wilayahnya. Pelayanan anak dan keluarga ini diwujudkan dengan didirikannya rumah pelayanan sosial terintegrasi berupa Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI).


"Bukan sekedar launching tapi komitmen bersama untuk memiliki upaya pencegahan dan pengurangan resiko yang menjadi masalah terhadap nak-anak," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sragen, Dedy Endriyatno saat melaunching PKSAI di Sekretariat PKSAI Dinas Sosial Kabupaten Sragen pada Selasa (27/10/2020).


Berdasar data dari Dinas Sosial Kabupaten Sragen, angka kasus permasalahan anak yang telah tertangani ada sebanyak 47 anak.


Dengan rincian, anak dalam situasi darurat 1 kasus, berhadapan dengan hukum 3 kasus, HIV/AIDS 2 kasus, korban kejahatan seksual 4 kasus, disabilitas 3 kasus, korban perlakuan salah dan penelantaran 33 kasus dan perilaku menyimpang 1 kasus.


Plt Bupati Sragen, Dedy Endriyatno menyampaikan jika tingkat kerentanan yang terjadi pada anak meningkat siginifikan, apalagi memasuki masa pandemi covid-19 anak-anak sekolah melalui daring di rumah.


"Banyak orangtua yang masih lalai, dan justru lebih mementingkan main gadgetnya sendiri daripada memperhatikan pendidikan anaknya," ujar Plt Bupati.


Di era pandemi ini, Plt Bupati Dedy merasa anak menjadi susah diatur. Sehingga pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memikirkan langkah mengembalikan karakter anak kembali pada era sebelum pandemi.


"Ini bisa membutuhkan waktu yang lama menurut saya bisa sampai 4-5 tahun jika anak tidak di didik dengan baik," katanya.


"Maka perlu dipetakan kembali, ada berapa dan apa yang harus kita lakukan untuk mengembalikan sifat dan karakter anak sebelum pandemi ini," imbuhnya.


Semoga dengan adanya PKSAI di Kabupaten Sragen ini, diharapkan layanan kesejahteraan dan perlindungan anak bisa lebih terarah, komprehensif, terpadu dan berkelanjutan. Terutama bagi anak dalam situasi rentan atau anak yang berisiko mengalami kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan perlakuan salah, serta anak yang membutuhkan perlindungan khusus (AMPK) seperti contoh anak yang berhadapan dengan hukum.


Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sragen Drs. Joko Saryono, M.Pd menyampaikan, kehadiran PKSAI di Sragen tak lepas dari prakarsa Kementerian Sosial RI bersama UNICEF serta Yayasan Setara Semarang. PKSAI merupakan kolaborasi layanan, sebagai upaya yang terarah, terpadu, komprehensif dan berkelanjutan dalam penanganan persoalan anak.


"Masih banyak keluarga rentan dari data BPKS Kabupaten Sragen dan meningkatnya penemuan permasalahan sosial anak di Kabupaten Sragen adanya lembaga pemerhati prmasalahan anak di Kabupaten Sragen memerlukan dukungan dan kolaborasi dalam penanganan deteksi dini kerentanan anak dalam keluarga dan atau pengasuh anak," tutupnya.(*)

Iklan