Iklan

Iklan

,

Iklan

Pelayanan Disdukcapil UPT Cilacap Kota Diduga Mempersulit Masyarakat

Rabu, 28 Oktober 2020, 13:59 WIB Last Updated 2020-10-28T06:59:50Z

CILACAP, Harian7.com - Masyarakat di wilayah Unit Pelayanan Teknis (UPT) Disdukcapil Cilacap Kota yang meliputi Cilacap Selatan, Tengah, Utara, dan Adipala merasa kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan. Pasalnya Kepala UPT Cilacap Kota bersikeukeuh agar masyarakat dalam melakukan dokumen kependudukan seperti akte kelahiran, KTP, KK dan akte kematian harus melalui pendaftaran on


Program daftar online sebenarnya tidak ada dasar hukumnya, namun hanya sebatas imbauan atau anjuran dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dan apabila masyarakat yang kesulitan untuk daftar online UPT dapat membantu dengan offline yang sudah ada dasar hukumnya yakni UU Nomor 23 Tahun 2006.

Igo, warga Kecamatan Cilacap Selatan salah satu yang merasa kesulitan untuk membuat dokumen kependudukan di Kantor pelayanan UPT Disdukcapil Cilacap Kota. Kepada Harian7.com dia menceritakan bahwa untuk membuat akte kematian istrinya hingga 3 minggu belum jadi-jadi.

"Saya mengurus akte kematian istri saya sudah 3 minggu belum jadi, padahal akte kematian tersebut ditunggu pihak Bank untuk mengurus rekening istri saya," katanya, Selasa (27/10/2020).

Dia menambahkan, saya sudah pernah daftar online sesuai prosedur dari UPT, namun hingga satu minggu belum diverifikasi. Setelah diverifikasi malah ditolak dengan alasan foto dokumen yang saya kirim tidak jelas.

"Lalu saya datang ke UPT Capil Cilacap Kota atas permintaan Kepala UPT, dan saya juga membawa berkas lengkap, namun juga tidak bisa dan disuruh daftar ulang online lagi," ungkapnya.

Intinya, tandas Igo masyarakat dipersulit untuk mengurus dokumen kependudukan oleh pegawai dan Kepala UPT Cilacap Kota yang tidak ramah sedikitpun dalam melayani masyarakat. Capil itu kan tugasnya hanya mencatat, yang penting semua dokumen pengajuan lengkap.

"Lah ini, saya sudah daftar online dan ditolak, terus disuruh datang dan bawa berkas tapi tetap aja disuruh daftar online lagi. Jadi terkesan dipersulit," jelas Igo.

Tidak hanya saya, katanya setelah saya tanya masyarakat yang datang ke UPT Capil Cilacap Kota juga mengatakan hal yang sama bahwa susah banget buat ngurus dokumen kependudukan.

"Saya mohon kepada bapak Bupati ata u bapak Sekda untuk segera menindaklanjuti hal ini, karena jika diterus-teruskan seperti ini, kasihan masyarakat. Namanya pelayanan masyarakat ya melayani sesuai dengan maklumat yang terpampang di dinding," pungkasnya. (Rus)

Iklan