Iklan

Iklan

,

Iklan

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Nganjuk Sosialisasikan Gebrak Masker

Jumat, 09 Oktober 2020, 00:52 WIB Last Updated 2020-10-08T17:52:13Z


NGANJUK, Harian7.com
– Bupati Nganjuk H. Novi Rahman Hidayat didampingi Ketua Tim penggerak PKK, Hj. Yuni Rahman Hidayat terus mensosialisasikan budaya memakai masker. Kali ini, Bupati dan Ketua tim penggerak PKK Nganjuk dalam kunjungan kerjanya (Kunker) menyambangi dua desa di Kecamatan Pace yakni Desa Cerme dan Desa Njoho.

Kedatangan Ketua tim penggerak PKK Nganjuk bersama Bupati Kamis, (08/10/2020) disambut Camat Pace Drs. Sugeng Harianto,S.Sos,M.M dan jajarannya seperti Koramil dan Polsek serta Kepala Desa Cerme dan Kepala Desa Njoho. Dalam Kunker tersebut, Ketua tim Penggerak PKK juga membagikan masker gratis kepada warga.  

 

Ketua tim penggerak PKK Nganjuk selalu menggelorakan dan mensosialisasikan Gerakan Bersama Memakai Masker (Gebrak Masker). Bahkan kini sosialisasi tersebut dibarengi dengan sosialisasi penerapan sanksi bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker saat keluar rumah.

 

Ketua TP PKK Kabupaten Nganjuk, Yuni Sophia Rahma Hidhayat mengatakan, program Gebrak Masker dimaksudkan sebagai langkah memberikan edukasi dan pengertian kepada semua masyarakat akan pentingnya memakai masker. Ini dikarenakan dengan memakai masker maka potensi tertular virus corona bisa diminimalisir.

 

"Setidaknya dengan memakai masker bisa melindungi warga sekitar 70 persen dari penularan virus corona," katanya.

 

Yuni menjelaskan, Gebrak Masker sendiri awalnya harus dimulai oleh anggota PKK beserta keluarganya, mulai dari tingkat Kecamatan hingga tingkat Desa. Apabila anggota PKK sudah rajin memakai masker, maka baru mengajak masyarakat untuk selalu memakai masker.

 

"Rasanya tidak adil apabila anggota PKK belum rajin memakai masker tetapi sudah meminta warga selalu memakai masker. Makanya dari awal anggota PKK harus memberi contoh untuk selalu memakai masker baru meminta warga juga selalu memakai masker," ujar Yuni didampingi Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat.

 

Di samping itu, menurutnya, anggota PKK bersama TNI dan Polri serta aparat Pemerintahan juga harus intensif mengedukasi warga tentang penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona. Terutama terkait sanksi bagi pelanggar Prokes yang sudah bisa diwujudkan dengan denda sesuai peraturan Bupati Nganjuk yakni mulai dari sanksi sosial berupa kerja sosial dengan menyapu jalan, menghafal pancasila, membersihkan mushola, dan sebagainya. Dan juga sanksi denda dengan besaran antara Rp 50 ribu hingga Rp 250 ribu serta untuk usaha bisa didenda hingga Rp 500 ribu.

 

"Dan apabila ada warga yang tetap membandel melanggar Prokes meski telah disanksi maka bisa dicabut KTP atau pencabutan izin usaha untuk sektor usaha yang cukup bandel melanggar Prokes. Sanksi ini bukan untuk menekan warga tetapi supaya sadar dan tertib patuhi protokol kesehatan," pungkasnya.  


Sementara, Bupati Nganjuk yang lebih akrab dipangil mas Novi juga mensosialisasikan gerakan 2 juta masker, termasuk  di wilayah Kecamatan Pace khususnya, karena masih marak dampak virus Covid-19 yang perlu disikapi sesuai protokol kesehatan.


“Semua upaya dan usaha tergantung kerjasama antar masyarakat dengan pemerintah, untuk saling memahami dan mentaati peraturan protokol kesehatan,” kata Novi.

Meskipun di masa pandemi Covid-19, menurutnya kami tidak melarang aktifitas masyarakat maupun hiburan agar perekonomian tidak terhambat asalkan selalu ikuti aturan protokol kesehatan.

“Gebrak Masker yang selalu digelorakan untuk wilayah Nganjuk adalah sebagai upaya untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19, dengan harapan besar agar segera selesai misin virus Covid-19 di bumi Nganjuk dan sekitarnya,” pungkasnya. (Indra)

Iklan