Iklan

Iklan

,

Iklan

Kasus Dugaan Korupsi Di Pertamina Marine Region IV Dinyatakan Lengkap

Selasa, 27 Oktober 2020, 02:27 WIB Last Updated 2020-10-26T19:27:38Z

CILACAP, Harian7.com - Tim penyidik Pidana Khsus pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap telah menyerahkan tersangka AY dan barang bukti (tahap II) dalam perkara dugaan korupsi jasa labuh di tubuh Pertamina Marine Region IV Cilacap kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari setempat, Kamis (22/10). Sebelum pelimpahan tahap dua tersebut tersangka mendapat hadiah berupa Alkitab dari Kejari Cilacap.


Kepala Kejari Cilacap Timotius Tri Ari Mulyanto melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Muhammad Hendra Hidayat menjelaskan, penyerahan para tersangka tersebut dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka AY tersebut dinyatakan lengkap (terpenuhi syarat formil dan syarat materiil) atau P-21 pada hari Rabu (21/10).

"Selanjutnya hari Kamis (22/10) pelimpahan tahap II, yaitu pengiriman tersangka dan barang bukti dari penyidik ke JPU Kejari Cilacap," jelas Kasi Pidsus kepada Banyumas Ekspres, Kamis (22/10) sore.

Hendra mengungkapkan, proses penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dilakukan secara daring.

"JPU Kejari Cilacap Arif Nurhidayat dari ruang Pidsus, sedangkan tersangka AY dan penasehat hukumnya dari dalam Lapas Cilacap," ungkapnya.

Dikatakan, sebelum pelimpahan tahap II dilaksanakan, Kejari Cilacap memberikan hadiah kepada tersangka AY berupa Alkitab sesuai agama yang dianutnya.

"Saya selaku Kasi Pidsus mewakili Kejari Cilacap menyerahkan hadiah kepada tersangka AY berupa Alkitab," katanya.

Disinggung mengenai kapan berkas perkara dengan tersangka AY dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang, Kasi Pidsus mengatakan dijadwalkan awal Bulan November mendatang.

"Awal bulan Nopember. Soalnya minggu depan banyak liburnya," katanya.

Dia menambahkan, hasil perhitungan dari BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah diketahui kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp 4.171.244.245.

Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban jasa pelabuhan tahun 2018 di lingkungan PT Pertamina (Persero) Marine Region IV Cilacap, Paulus Andrianto ditangkap tim gabungan Kejaksaan. Tersangka mantan pegawai Pertamina Marine yang buron sejak dua tahun itu ditangkap di Sleman, Yogyakarta, pada Selasa (4/8) siang.

Saat kasus terungkap tersangka menjabat sebagai Senior Supervisor Marine Administration pada Pertamina Marine Region IV Cilacap.
Dengan posisi jabatan tersebut, tersangka mempunyai kewenangan mengelola keuangan diantaranya uang jasa labuh atau sandar kapal yang masuk ke Pertamina Marine Cilacap.

Pada bulan Juni 2018 diketahui tidak bisa mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan. Sehingga merugikan keuangan negara Rp 4 miliar lebih. (Rus)

Iklan