Iklan

Iklan

,

Iklan

Kabidhumas Polda Jateng: 11 Buruh Demo Tolak UU Ciptaker Semarang Positif Covid-19

Redaksi
Minggu, 18 Oktober 2020, 19:28 WIB Last Updated 2020-10-18T12:28:55Z
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna


SEMARANG, Harian7.com - Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menyatakan sebanyak 11 buruh demontrasi tolak UU cipta kerja yang terjadi di Kota Semarang beberapa waktu lalu dinyatakan Positif Covid-19.


"Dinas Kesehatan Kota Semarang mencatat 11 buruh peserta demo tolak UU Cipta Kerja di depan DPRD Jawa Tengah beberapa waktu lalu dinyatakan positif COVID-19 berdasar hasil rapid test dan swab,"ujarnya, kepada harian7.com, Minggu (18/10).


Menurutnya, Sejak awal Polda Jateng tidak akan mengeluarkan izin terhadap aksi unjuk rasa atau izin keramaian selama masa Pandemi ini guna mencegah mata rantai penularan Covid-19.


Dia menambahkan, Aksi unjuk rasa sulit untuk menghindari dari jarak atau kerumunan massa dan terbukti kekhawatiran, bahwa 10 Buruh peserta demontrasi Positif Covid-19 dan 1 buruh Terpapar Positif Covid-19 dan total 11 Buruh Positif Covid-19.


"Saya menghimbau ajar mengutamakan kesehatan dan keselamatan rakyat Pandemi COVID-19 masih menghantui kita dan keluarga. Pakai masker, jaga jarak dan hindari kerumunan,"tuturnya.

Iklan