Iklan

Iklan

,

Iklan

Empat Kontraktor Pada DPUPR Cilacap Dapat Teguran Pertama

Kamis, 15 Oktober 2020, 00:21 WIB Last Updated 2020-10-14T18:46:49Z


CILACAP, Harian7.com - Sebanyak empat rekanan (kontraktor-red) yang mengerjakan proyek fisik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUR) Kabupaten Cilacap mendapat teguran atau Surat Peringatan (SP) I. Teguran itu dilayangkan karena progres fisik terlambat.

"Hasil evaluasi, ada empat kegiatan (proyek) yang kita berikan teguran. Alasannya karena menunggu jadwal hotmix," kata Sekretaris Dinas PUPR Cilacap, Wahyu Ari Pramono didampingi Kabid Bina Marga, Agus Setyono Budhi Irianto.


Wahyu mengungkapkan, keempat paket kegiatan tersebut berada di wilayah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jeruklegi. Salah satunya paket kegiatan peningkatan jalan Lengkong dengan nilai kontrak Rp 438 juta.


"Mudah-mudahan segera dilaksanakan dan ada kemajuan. Apabila progresnya masih lambat, maka nanti akan kita berikan SP 2 bahkan SP 3. Selanjutnya kita ambil tindakan memutus kontrak pekerjaan tersebut," ungkapnya.

Menurutnya, jumlah rekanan yang mendapat teguran relatif sedikit dari jumlah 132 paket kegiatan yang ada di Dinas PUPR pada Bidang Bina Marga yang bersumber dari APBD definitif Tahun Anggaran 2020 ini dengan alokasi anggaran sekitar Rp 125 miliar.


"Jumlah paket kegiatan sebanyak itu meliputi pekerjaan jembatan ada enam, selebihnya pekerjaan peningkatan jalan dan pemeliharaan berkala," ujarnya.


Disebutkan, sampai Oktober ini progres fisik kurang lebih 80 persen. Sedangkan progres keuangan masih sekitar 48 persen. Dikatakan selesai apabila nanti progres fisik maupun keuangan mencapai 100 persen.


"Kita berharap rekanan bekerja dengan penuh tanggungjawab sesuai dengan spesifikasi yang ada. Selain itu harus tepat mutu dan tepat waktu," tandasnya.


Sementara Kabid Bina Marga, Agus Setyanto Budhi Irianto menyebutkan, untuk paket kegiatan yang bersumber dari APBD perubahan 2020, ada sebanyak 57 paket. Enam paket sudah lelang melalui LPSE (eproc), selebihnya penunjukan langsung.


"Nanti penyerahan SPK pada 16 Oktober. Karena kita berpacu dengan waktu, efektif hanya tinggal dua bulan. Tanggal 15 Desember harus sudah selesai semua termasuk progres keuangan," katanya.


Ditambahkan, paket yang sudah selesai lelang pada anggaran perubahan, tiga diantaranya merupakan bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah (BK3) dengan alokasi anggaran sekitar Rp 10 miliar. Yakni Peningkatan Jalan Bandeng 2 Desa Kaliwungu Kecamatan Kedungreja, Peningkatan jalan Patimuan - Purwodadi Kecamatan Patimuan.


"Dan peningkatan Jalan Pesanggrahan - Jatilwang di Kecamatan Kesugihan," pungkasnya. (Rus)

Iklan