Iklan

Iklan

,

Iklan

Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 8,1 Kg Sabu Dan 5.708 Butir Pil Ekstasi

Redaksi
Rabu, 07 Oktober 2020, 14:46 WIB Last Updated 2020-10-07T07:50:01Z

Polda Jateng bersama BNNP Jateng dan DPRD Jateng saat menunjukkan barang bukti sabu dan pil ekstasi. Foto (Andi Saputra/harian7.com)


SEMARANG, Harian7.com - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng memusnahkan barang bukti narkoba Sebanyak 8,1 kg sabu dan 5.708 butir ekstasi.


Ditresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko mengatakan dari Januari hingga Oktober ini, pihaknya dan jajaran telah mengungkap 256 kasus.


"Dari Januari sampai sekarang total ada 256 kasus yang diungkap dengan peredaran paling banyak di Kota Semarang, Solo dan Jepara,"ujarnya, kepada Media, di Mako II Ditresnarkoba Polda Jateng, Jln. Dr. Wahidin Semarang, Jawa Tengah.


Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan menuturkan Barang bukti seberat 8,1 kg sabu dan 5.708 butir ekstasi disita petugas guna pemeriksaan laboratorium forensik dan proses pembuktian di pengadilan serta sisanya dimusnahkan.


"Tersangka dibekuk di depan kantor Lapas kelas I Kedungpane Kota Semarang dan Petugas menangkap tersangka berinisial CG dan didapati barang bukti berupa 1 paket sabu berat brutto 101,3 gram,"ucapnya.


Irwasda Jateng Kombes Pol Mashudi menjelaskan jika sabu tersebut milik saudara AS (DPO) yang disuruh untuk meletakan di depan Lapas Kelas I Kedungpane Kota Semarang yang nantinya akan diambil oleh orang lain lagi.


Menurutnya, Ini sebagai pembuktian bahwa meski dalam situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang, Ditresnarkoba Polda Jateng tidak lengah dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jateng.


"Siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba, baik masyarakat maupun aparat akan ditindak tegas. Kedepan petugas akan mengembangkan sistem deteksi dini dan daya tangkal pada peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan meningkatkan sinergi para pemangku kepentingan,"tuturnya.


Sementara itu, Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto mengapresiasi langkah Polda, BNN, dan juga pihak Lapas yang kompak melakukan kerjasama untuk memberantas narkoba.


"Kami sangat mengapresiasi atas capaian Ditresnarkoba Polda Jateng. Kami juga sedang mendorong pemerintah daerah mudah-mudahan bisa selesai tahun ini untuk Perda mengenai narkoba," ujar Bambang Kusriyanto.

Iklan