Iklan

Iklan

,

Iklan

Diduga Lakukan Pelecahan Agama, HO Dipolisikan

Redaksi
Senin, 19 Oktober 2020, 03:58 WIB Last Updated 2020-10-18T21:00:39Z
Istimewa.


Laporan: Stefanus | Kontributor Raja Ampat


RAJA AMPAT,harian7.com – Jarimu adalah harimaumu, itu pepatah yang pantas ditujukan kepada HO. Pasalnya kini ia harus beurusan dengan Polisi lantaran diduga melecehkan agama dan mencemarkan nama baik orang lain melalui media sosial facebook.


"Thema natal di Indonesia merupakan hal yang paling hakiki dan religious karena merupakan pergumulan religious manusia dengan Tuhan. Namun oleh  HO justru dianggap remeh serta melakukan  pelecehan terhadap  gereja, sehingga kini HO harus diproses hukum,"kata Ketua Umum FGM GKI Di Tanah Papua, wilayah Raja Ampat, Herman Frans, di ruang SPKT, Polres Raja Ampat, Minggu, (18/10/2020).


Diungkapkan Herman Frans, ia melaporkan HO ke Polres Raja Ampat karena diduga telah melakukan pelecehan  agama Kristen dan mencemarkan nama baik seseorang."Laporan saya dan pengurus FGM GKI diterima oleh AIPDA Abu Jalil Buatan pada pukul 17.30 WIT, dengan Laporan Polisi Nomor :  LP / 135 / X / Papua Barat / Res Raja Ampa tanggal 18 Oktober 2020. HO dilaporkan tentang peristiwa pidana UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 45 A Jo Pasal 28 Ayat ( 2 ),"jelas Herman.


Diungkapkan Herman, HO diduga melakukan tindakan pidana melalui media social facebook pada grup Potret Pilkada Raja Ampat.


 HO menulis, 9 Desember 2020 adalah hari dimana masyarakat menentukan nasibnya untuk 5 tahun ke depan. Di bulan yang sama juga keluarga yang beragama nasarani merayakan natal atau perayaan hari lahir Isa Al-Masih/Yesus Kristus.



“ Dalam perayaan ini biasanya banyak tema yang di bawakan untuk merayakan natal tersebut, disini saya ingin tawar satu tema ringan untuk pejuang kotak kosong. Tema : dengan gema natal masyarakat akan terbebas dari pemimpin yang zoliim . Salam kotak kosong “.demikian ditulis HO.



Menurut Herman, apa yang disampaikan oleh HO adalah sesuatu yang melecehkan dan merendahkan kami warga gereja. "Kenapa saya katakan demikian, karena thema Natal secara nasional dibuat oleh Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia, dan merupakan pergumulan religious gereja tentang kehidupan bangsa dan negara dalam tahun berjalan, dan tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang,"terangnya.



Pergumulan religious merupakan hal yang paling hakiki dalam gereja, karena memerlukan pemikiran, memerlukan diskusi , semacam pergumulan yang menyangkut kehidupan bangsa dan negara, namun dia menyampaikan dengan begitu seenaknya, dengan begitu mudahnya. 


"Bagi saya, dia pikir ini hal main-main, sementara bagi kami warga gereja secara umum di Indonesia, thema natal merupakan hal yang paling hakiki dan sangat reilgius, karena ini tidak bicara soal manusia saja, tapi manusia dengan Tuhan."


"Apa yang Tuhan mau, apa yang Tuhan kehendaki harus dilakukan oleh manusia, dan pergumulan itu dilakukan bukan hanya sehari dua hari , berminggu minggu bahkan berbulan-bulan untuk menghasilkan sebuah thema Natal yang akan dipakai untuk seluruh Indonesia."



Statemen yang dikeluarkan oleh HO bukan saja menyangkut pelecehan tetapi juga pencemaran nama baik, dan menyangkut ketersinggungan Warga GKI Di Tanah Papua. Ketika saudara HO  sampaikan di media social seperti itu, saya pikIr, HO menyampaikan sesuatu yang sangat melecehkan kami warga gereja.



Bicara tentang toleransi umat beragama di Indonesia, hal ini paling sangat dijaga, karena bicara soal agama, merupakan hal yang paling sangat hakiki dari pergumulan bangsa dan negara Republik Indonesia, secara khusus di Raja Ampat yang sangat terkenal dengan toleransi dan kerukunan hidup umat beragama.



Kita sudah bersepakat beberapa tahun belakangan, untuk menjaga menjaga kerukunan umat beragama di Raja Ampat, sehingga antara pemeluk agama yang satu dengan pemeluk agama yang lain,  tidak salin menyinggung, tidak saling menyerang dengan kata-kata misalnya.


Oleh karena itu, FGM GKI harus segera bersuara untuk mengingatkan dia, sekaligus menjadi perhatian serius bagi pemerintah, terutama pihak berwajib untuk segera menindaklanjuti persoalan ini.



"Saya berharap laporan polisi dapat ditindaklanjuti ke proses penyelidikan dan penyidikan hingga proses peradilan, apalagi mengingat masyarakat Raja Ampat akan melaksanakan pesta demokrasi sekaligus Natal, sehingga ada efek jera dan tidak dilakukan lagi oleh siapapun demi menjaga kerukunan hidup beragama di kabupaten Raja Ampat yang cinta damai,"harap Herman.(*)

Iklan