Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Dengan Mengusung Keranda, PMII Kota Salatiga Datangi Kantor DPRD - Nyatakan Sikap Tolak Keberadaan UU Cipta Kerja

Redaksi
Jumat, 09 Oktober 2020, 14:33 WIB Last Updated 2020-10-09T07:35:32Z
Puluhan mahasiswa PMII saat menggelar aksi demo di Pendopo DPRD Kota Salatiga.


Laporan: Bang Nur


SALATIGA,harian7.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Salatiga menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Ciptakerja (Omnibus LAW) di depan  (Pendopo) Kantor DPRD Kota Salatiga, Jumat (9/10/2020). Dengan mengusung keranda massa sempat bersitegang saat pintu gerbang sempat ditutup. 


Tak lama kemudian, kondisi bersitegang dapat diredam setelah pimpinan DPRD menerima kedatangan massa dan langsung duduk dilanjutkan dengan menyampaikan penyataan sikap. 


Ketua PMII Kota Salatiga Syukri Abadi dalam pernyataan sikapnya menyampaikan, aksi tersebut digelar lantaran kecewa terhadap pemerintah dan DPR RI yang mengesahkan UU Cipta Kerja (Omnibus LAW)di tengah pandemi Covid-19. 


"UU Cipta Kerja tidak berpihak kepada buruh, maka PMII menyatakan sikap menolak keberadaan UU Cipta Kerja,"tandas Syukri, Jumat (9/10/2020). 


Lebih lanjut Syukri mengungkapkan, PMII mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).


"Kami juga minta DPRD Kota Salatiga menolak UU Cipta Kerja. Penolakan yang disampaikan DPRD adalah bagian dari representasi aspirasi masyarakat," tegas Syukri.


Sementara itu, Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit menanggapi tuntutan tersebut mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan PMII Kota Salatiga. 


"Kita akan kirim surat ke Presiden Jokowi. Surat tersebut dilampiri tuntutan dari mahasiswa agar aspirasi yang disampaikan sampai ke pemerintah pusat," jelasnya. 


"Terus terang saya apresiasi mahasiswa yang menyampaikan aspirasi dengan tertib dan secara rasional. Ini adalah budaya mahasiswa sebagai kaum pelajar yang terdidik," kata Dance.(*)

Iklan