Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Polda Jateng Periksa Saksi Dangdutan di Tegal

Redaksi
Minggu, 27 September 2020, 04:08 WIB Last Updated 2020-09-27T02:51:20Z
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna


SEMARANG, Harian7.com - Polda Jawa Tengah (Jateng) telah melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas kejadian dangdutan di Lapangan Tegal Selatan Jl. Teuku Cik Diktiro Kelurahan Bandung, Tegal Selatan, Kota Tegal, pada Rabu (23/09) lalu.


Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menegaskan, Polisi telah melakukan penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi atas kejadian tersebut.


Menurutnya, kegiatan pesta pernikahan dan khitan berikut acara hiburan berupa konser Orkes Melayu dapat menimbulkan kerumunan massa.


"Kegiatan tersebut  dimungkinkan menimbulkan percepatan penyebaran COVID-19 (klaster baru)," tuturnya, Sabtu (26/09).


Dia menuturkan terkait berlangsungnya kegiatan yang menampilkan hiburan musik orkes melayu OM Kaisar dinilai tidak sesuai dengan yang disampaikan ketika mengajukan surat permohonan ijin hajatan kepada Polsek Tegal Selatan.


Dia menambahkan, pihak Polsek sempat menarik kembali surat izin yang telah dikeluarkan dan membubarkan hiburan musik mengantisipasi timbulnya klaster COVID-19.


"Akibat kejadian ini, Kapolsek Tegal Selatan dimintai keterangan dan diperiksa Propam Polda Jawa Tengah dan sudah diserahterimakan jabatan kapolseknya," ujar Iskandar.

Iklan