Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Pengusaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Semarang Terima Bantuan Produksi Uang Tunai Rp 2,4 Juta

Redaksi
Senin, 14 September 2020, 15:17 WIB Last Updated 2020-09-14T08:17:33Z
Bupati Semarang H Mundjirin secara simbolis menyerahkan bantuan kepada pelaku usaha Mikro dan Kecil. (Foto: Bang Nur/harian7.com)

Laporan: Bang Nur/Shodiq

UNGARAN,harian7.com - Pemerintah memberikan bantuan kepada 30,283 pelaku usaha mikro dan kecil produksi di Kabupaten Semarang.  Adapun bantuan yang diberikan berupa uang tunai Rp 2,4 juta secara simbolis dan diserahkan di Aula Kantor kecamatan Tengaran, Senin (14/9/2020) siang. Bantuan uang tunai tersebut langsung ditransfer ke rekening para penerima bantuan.


Sekretaris Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Rini Sulistyowati disela-sela acara penyerahan dalam sambutanya mengatakan, bantuan itu diberikan untuk mendukung para pelaku usaha mikro dan kecil menjalankan usaha ekonomisnya yang terdampak pandemi Covid-19.


"Pemkab Semarang melakukan reaksi cepat terhadap stimulan ekonomi dari pemerintah pusat itu. Sosilasasi dilakukan secara terpadu antar instansi kepada para pelaku usaha mikro dan kecil. Hal itu dinilai sangat efektif karena pendaftaran calon penerima bantuan dilakukan secara online,"kata Rini.


Ditambahkan Rini, total jumlah pelaku usaha yang terdaftar untuk menerima bantuan melebihi kuota yang ditetapkan.


“Para penerima bantuan itu adalah pedagang di pasar, pelaku usaha rumah tangga dan sejenisnya,”pungkas Rini.


Sementara itu, Bupati Semarang H Mundjirin usai menyerahkan bantuan secara simbolis dalam sambutanya meminta kepada para pelaku usaha mikro dan kecil tetap bersemangat di masa pandemi Covid-19 ini. Diakui Bupati, roda ekonomi secara nasional masih berjalan lambat, namun para pelaku usaha diminta tetap menjalankan usahanya.


“Banyak perusahaan dan usaha kecil yang bangkrut akibat pandemi ini. Namun kita berharap pelaku UMKM tetap bersemangat menjalankan usahanya. Bantuan ini dapat digunakan untuk menambah modal dan melanjutkan usaha,” katanya di hadapan puluhan perwakilan pelaku UMKM.


Bupati Mundjirin bahkan meminta Diskumperindag untuk melakukan pengawasan penggunaan bantuan agar benar-benar tepat sasaran.


Sementara itu Kabid UMKM dan Perindustrian Budi Doyo menambahkan Diskumperindag memfasilitasi enam kali tahapan usulan penerima BPUM. Hal itu sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang mempermudah persyaratan setelah selesainya usulan tahap pertama.


"Saat ini jumlah pelaku UMKM yang telah memiliki Izin Usaha Mikro sebanyal 1.152. Sedangkan pelaku UMKM yang telah mendapat pembinaan intensif oleh Diskumperindag sebanyak 11.428."


“Total aset pelaku UMKM yang tercatat lebih dari Rp 22 miliar dengan omzet usaha mencapai Rp722 juta lebih,”pungkasnya.(*)

Iklan