Iklan

Iklan

,

Iklan

Pendidikan Integratif di Masa Pandemi Covid - 19

Kamis, 03 September 2020, 23:30 WIB Last Updated 2020-09-03T16:30:45Z

Aunur Rofiq,S.Ag Guru PAI & Budi Pakerti SMA Negeri 4 Semarang

Oleh : Aunur Rofiq,S.Ag

SEMARANG, Harian7.com - Masyarakat sudah lama mendambakan Pendidikan yang bisa menghasilkan generasi millennial yang berkualitas,generasi penerus yang mampu menjawab tantangan zaman saat ini, yaitu generasi yang mampu mewujudkan Indonesia sebagai bangsa yang beradab, maju,bersatu,sejahtera dan berakhlak mulia.

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasinal mengamanatkan bahwa Pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik. Ke depan, mereka diharapkan bisa menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME,berakhlak mulia,sehat jasmani dan rohani,berilmu,cakap,kreatif,mandiri,serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

Rumusan ini sesuai dengan substansi pasal 31 ayat (3) UUD 1945.
Namun,mengamati situasi dan keadaan pada masa pandemic covid 19 ini,masyarakat merasa sangat prihatin melihat dekadensi moral yang sangat parah,laju unflasi tidak bisa dibendung, melemahnya sektor ekonomi, bahkan kejahatan sangat massif dilakukan remaja dan orang tua, pejabat dan rakyat jelata,oknum dari Lembaga legislative, eksekutif, dan yudikatif,sipil,polisi dan militer.

Pembentukan karakter yang mulia melalui Pendidikan formal, dilakukan melalui Pendidikan Agama Islam & Budi Pakerti dan PKn, yang termuat dalam kurikulum pada semua jenis dan jenjang Pendidikan. Selain lingkungan keluarga dan masysrakat juga berkontribusi pada pembentukkan akhlak.

Dengan demikian, pembentukan akhlak merupakan tanggung jawab sekolah, keluarga dan masyarakat.
Bangsa Indonesia adalah bangsa  yang relegius dan mempunyai falsafah hidup Pancasila.

Maka sejak awal berdirinya NKRI, pemerintah dan masyarakat menyadari arti penting Pendidikan agama bagi generasi bangsa.Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat ( BP KNIP ) pada tanggal 27 Desember 1945 mengusulkan kepada Kementerian Pendidikan supaya sekolah umum mendapat pengajaran agama dengan bantuan material dari pemerintah.

Dengan memperhatikan kekukuhan dasar hukum Pendidikan agama, sebagai hasil musyawarah MPR,DPR, dan pemerintah, seharusnya segenap pendidik dan tenaga Pendidikan melaksanakan tugas secara optimal demi ketercapaian tujuan pendidikan nasional sesuai dengan harapan seluruh lapisan masyarakat di masa pandemi covid 19 ini.

Namun kenyataan menunjukkan teramat sedikit keterwujudan manusia yang berakhlak mulia, yang banyak terjadi justru manusia berakhlak rendah.Namun kemerosotan akhlak tidak bisa ditujukan pada pelaksanan penyampaian Pendidikan agama di sekolah semata-mata mengingat ada beberapa factor yang mempengaruhinya.

Beberapa factor yang berkelindan antara lain,pengaruh negative dari pengaruh globalisasi seperti pemikiran hedonis, perilaku amoral  dari dunia barat yang masuk ke Indonesia, lingkungan masyarakat yang buruk,kurangnya tanggung jawab orang tua dan masyarakat dalam pembinaan akhlah remaja dan anak-anak, krisis ekonomi dan belum efektifnya metodologi Pendidikan pada umumnya.

Asa Baru ditengah pandemic
covid 19 ini adalah menawarkan metode baru dalam proses belajar mengajar , setelah menelaah dan mengkaji kelemahan dalam dunia Pendidikan. Ide penawaran metode baru dalam pembaharuan kurikulum pun bukan sesuatu yang baru sama sekali, melainkan pengembangan atau penyempurnaan dari sebelumnya.

Persoalan yang kita hadapi terkait dengan Pendidikan agama adalah ada Sebagian peserta didik yang mendapat nilai Kognitif A untuk mapel Pendidikan Agama,namun tidak diimbangi nilai sikap spiritual, mereka malas atau tidak mengamalkan ibadah sholat dan berperilaku buruk.

Mereka tahu dan hafal  tentang norma-norma akhlak yang mulia tetapi tidak mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam konteks ini berarti ada kesenjangan antara penguasaan kognitif, afektif dan psikomotorik.Mendasarkan pada istilah agama terdapat kesenjangan antara iman, ilmu dan amal.

Kurikulum baru mengutamakan pembentukan sikap ( karakter bulding ), diikuti ketrampilan dan pengetahuan. Dengan demikian masyarakat mempunyai harapan baru ditengah pandemic covid 19 ini, bahwa Pendidikan Agama (islam ) tidak hanya menghasilka pesrta didik yang yang menguasai pengetahuan agama tetapi bisa membentuk sikap ( karakter building )  dan perilaku yang baik.

Jadi, Pendidikan akhlak / budi pakerti tidak hanya dibebankan pada guru Pendidikan Agama dan guru PKn, tetapi pada semua guru , dengan cara menyelipkan nilai akhlak/ budi pakerti melalui mata pelajaran yang mereka mampu.

Iklan