Iklan

Iklan

,

Iklan

Pelayanan Desa Jeruklegi Kulon Abaikan Protokol Kesehatan

Kamis, 10 September 2020, 17:21 WIB Last Updated 2020-09-10T10:21:58Z
CILACAP,Harian 7.com – Warga Desa Jeruklegi Kulon Kecamatan Jeruklegi Kabupaten Cilacap berjubel memenuhi balai Desa. Mereka bukan untuk berunjukrasa melainkan akan mengurus Surat Keterangan Usaha (SKU) sebagai persyaratan untuk mengajukan bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari Pemerintah. Saat wartawan harian7.com yang ditugaskan liputan ke Desa Brebeg, Kecamatan Kawunganten, Cilacap dan melihat ramainya warga berkerumun di balai Desa Jeruklegi Kulon pada Rabu (09/09/2020) seketika menghentikan kendaraannya dan menghampiri kerumunan warga, meski sudah pukul 16.00 WIB. Kemudian wartawan Harian7.com menghampiri petugas desa yang semuanya tampak sibuk mengerjakan pendataan warga yang mengajukan SKU. Tak banyak basa basi, wartawan Harian7.com konfirmasi kepada petugas, namun karena kesibukan semua perangkat desa, sehingga tidak ada satupun perangkat desa yang melayani atau menggubris wartawan.
Karena tidak ada respon dari para perangkat, akhirnya, wartawan Harian7.com dengan santainya membidikkan kameranya ke momen-momen yang bisa dijadikan sumber berita. Benar saja, gambar yang berhasil dibidik kamera wartawan Harian 7.com.dapat menceritakan dari berjubelnya warga yang menginginkan pelayanan tersebut, hingga mengabaikan protokol kesehatan, seperti tidak menjaga jarak dan tidak mengunakan masker. Ironisnya beberapa petugas atau perangkat Desapun terbidik tidak memakai masker. Hingga berita ini diturunkan wartawan Harian7.com tidak bisa menemui salah satu nara sumber dari pihak desa untuk dikonfirmasi, karena kesibukannya. (Slamet Widodo)

Iklan