Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Meski Sudah Kerap Digelar Razia, Masih Saja Ditemui Pelanggar Protokol Kesehatan

Redaksi
Kamis, 24 September 2020, 16:19 WIB Last Updated 2020-09-24T09:19:27Z

 

Para pelanggar saat menjalani hukuman.

Laporan: Arie Budi


UNGARAN,harian7.com – Belasan warga yang tidak mengenakan masker saat berkendara di sepanjang jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (24/9/2020) siang, dihukum oleh Satpol PP Kabupaten Semarang.


Koordinator kegiatan Yudianta mengatakan, hukuman yang diberikan bervariasi mulai dari melakukan push up, menyanyikan lagu Indonesia Raya hingga mengucapkan teks Pancasila.


"Razia itu dilakukan untuk menegakkan peraturan Bupati Semarang Nomor 65 Tahun 2020 tentang pendisplinan protokol kesehatan guna menekan penyebaran virus Corona."


"Selain puluhan personel Satpol PP, kegiatan ini juga melibatkan personel TNI dari Kodim 0714/Salatiga, Polres Semarang, BPBD, Dishub dan Dinkes Kabupaten Semarang,"jelasnya.


Yudi menambahkan, operasi yustisi sudah dilakukan puluhan kali sejak diterbitkankannya Perbup pada pertengahan Agustus lalu. Sasarannya adalah tempat keramaian umum seperti pasar, alun-alun maupun tempat wisata.


“Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan tekanan psikologis kepada warga, agar disiplin mengenakan masker saat beraktivitas dan tidak mengulangi kesalahannya,” tandasnya.


Sementara itu, Bupati Semarang Mundjirin menegaskan, warga sudah seharusnya mematuhi aturan memakai masker saat berada di luar rumah.


“Silakan warga tetap menjalankan kegiatannya. Namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan termasuk memakai masker saat keluar rumah. Sebab itu untuk menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.


Terkait sanksi bagi warga yang tak memakai masker, bupati mengatakan, hukuman itu bersifat psikologis agar mereka patuh protokol kesehatan namun tidak memberatkan.(*)

Iklan