Iklan

Iklan

,

Iklan

Kapolda Jateng Minta Jajarannya Tegakan Hukum

Redaksi
Selasa, 29 September 2020, 23:41 WIB Last Updated 2020-09-29T16:42:47Z
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi


PEMALANG, Harian7.com - Kasus Konser Dangdut yang digelar di Tegal terus bergulir pasca Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo (WES) resmi ditetapkan sebagai tersangka.


Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi mengatakan Wasmad kini harus menjalani proses hukum lebih lanjut sebelum akhirnya akan ditahan.


"Sabar ini sudah penetapan tersangka, nanti kita periksa berproses tahapan lebih lanjut yang akan dilaksanakan oleh penyidik,"ujarnya, saat kunjungan di Polres Pemalang, Selasa (29/9).


Dia menuturkan, Dari seluruh Kapolres dari 35 Polres jajaran sudah kita perintahkan untuk menegakan hukum yang sama,


Dia menambahkan, Terkait kemungkinan adanya tersangka lain belum dapat memastikan karena menunggu hasil pengembangan.


"Untuk sementara belum, hasil pengembangan belum. Nanti perkembangan atas pertimbangan penyidik yang akan kita kembangkan lebih lanjut dan saya meminta seluruh jajaran di 35 kabupaten/kota untuk dapat menegakan hukum yang sama jika terdapat kasus serupa,"pungkasnya.

Iklan