Iklan

Iklan

,

Iklan

Jalin Asmara Terlarang Dengan Adik Ipar, Seorang Pria Mengaku Dukun Ahli Pengobatan Alternatif Tega Bunuh Bayi Baru Lahir

Redaksi
Rabu, 23 September 2020, 18:42 WIB Last Updated 2020-09-23T11:46:30Z

 

Cholis saat memperagakan (Rekontruksi) aksi kejinya membunuh bayi..

Penulis: M Sarman | Kontributor Boyolali


BOYOLALI,harian7.com - Polres Boyolali menggelar rekuntruksi pembunuhan Bayi yang dilakukan oleh Tersangka Cholis (46) 

warga Dukuh Turunan RT 07 RW 03 Desa Gentan Kecamatan Susukan Kabupaten Semarang, seorang pria paruh baya yang mengaku sebagai dukun ahli pengobatan alternatif.


Bayi berjenis kelamin perempuan yang bernasib malang tersebut di duga hasil hubungan gelap sang dukun dengan adik iparnya yang berinisial FL (20) warga Dukuh Ngaglik RT 01 RW 01 Desa Jlarem Kecamatan Gladaksari Kabupaten Boyolali.


Terkuak sudah perbuatan keji yang dilakukan Cholis saat Jajaran Sat Reskrim Polres Boyolali menggelar reka ulang di ruangan Sat Reskrim setempat, Rabu (23/09/2020) sekira jam 10.00 wib.


Tersangka Cholis melakukan aksi kejinya sebanyak 24 adegan peragaan saat tersangka membantu jalannya proses kelahiran bayi hingga tersangka membunuh bayinya sendiri lalu mengubur bayi.


Kasat Reskrim Polres Boyolali IPTU AM Tohari SH MH menjelaskan, tersangka Cholis  berprofesi sebagai dukun ini memang ada hubungan gelap dengan adik iparnya  FL (20). Dan dalam hubungan gelap tersebut  adik iparnya hamil.


"FL pun aneh, dia tidak menyadari bila dirinya itu hamil, saking percayanya dengan Cholis,  FL percaya saja bahwa itu penyakit tumor,"terang Kasat Reskrim.


Lanjut Kasat Reskrim, sebenarnya FL pun sempat bertanya ke Cholis kalau tumor kok dalam perut saya gerak-gerak. Jawabnya Cholis "Ya memang tumor kadang gerak-gerak seperti itu".


"Sampai pada akhirnya FL mengalami pecah ketuban dan merasakan kesakitan menjelang melahirkan pada 2 September 2020 lalu.  dan Cholis sendiri yang membantu proses persalinannya FL, yang akhirnya berujung berurusan dengan hukum,"pungkas Kasat Reskrim.(*)

Iklan