Iklan

Iklan

,

Iklan

Ditreskrimum Polda Jateng Ungkap 5 Kasus Curat dan Curas

Redaksi
Rabu, 16 September 2020, 15:18 WIB Last Updated 2020-09-16T08:19:02Z
Ditreskrimum Polda Jateng saat mengungkap kasus curat dan curas Foto (Andi Saputra/harian7.com)

SEMARANG, Harian7.com - Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap 5 Kasus Curat dan Curas berbagai modus serta pemalsuan dokumen kendaraan bermotor
selama bulan Januari sampai Juni 2020.

Ditreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Wihastono mengatakan Kasus Curat spesialis alfamart dan indomart  dengan 4 perkara yaitu di Indomart Banyumas.

"Modus Operandi pelaku pura-pura membeli kemudian menyekap penjaga toko,"ujarnya, kepada Media, di Loby Kantor Ditreskrimum Polda Jateng, Rabu (16/9).

Menurutnya, Pelaku  berjumlah 2 orang menggunakan modus mengancam dengan senjata tajam dan selanjutnya di Indomart Gumilir dengan modus  membobol ATM Bank dalam Indomart Barang Bukti yang diamankan Uang Tunai Rp 1 milyar rupiah yang ada di dalam mesin ATM.

Para Tersangka saat dihadirkan dalam konfrensi Pers, di Loby Kantor Ditreskrimum Polda Jateng, Rabu (16/9) Foto (Andi Saputra/harian7.com)

Dia menuturkan, Modusnya  mengancam dengan senjata tajam, barang bukti antara lain uang tunai sejumlah Rp. 32.500.000. TKP terjadi di Alfamart Jln. Teuku Umar Indomart dan Jln. Perintis Kemerdekaan Semarang.

"Selanjutnya pembobolan rumah Tresna Hukmara, di Dsn. Purbo Rt 04 / Rw 03, Kec Bawang, Kab Batang dan petugas mengamankan uang senilai Rp. 433.000.000, 11 Unit KBM, 4 motor, 1 Kulkas, 1 mesin cuci," tuturnya.

Dia menambahkan, Selain Kasus Curat di indomart dan alfamart ada juga pencurian spesialis KBM Mitsubishi L-300 yang terjadi pada Rabu (2/9/) lalu di Kab. Demak dan tersangka berjumlah 6 orang dan 3  masih DPO. Kerugian ditaksir mencapai Rp. 130.000.000.

"Pelaku memang spesialis mencuri mobil L-300 dengan alasan lebih mudah untuk dilakukan pencurian dan daya jualnya lebih cepat,"ujar Wihastono

Iklan