Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Konferprov PWI Jateng Dinilai Cacat Hukum

Redaksi
Minggu, 20 September 2020, 10:01 WIB Last Updated 2020-09-20T04:26:46Z


SEMARANG, Harian7.com -
 Tim pemenangan Gunawan Permadi menilai pelaksanaan Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Jawa Tengah (Jateng) diduga cacat hukum dan layak dibatalkan. Mereka telah melaporkan dugaan itu ke Dewan Kehormatan PWI Pusat.

''Kami sudah mengirimkan surat aduan kepada Dewan Kehormatan PWI Pusat. Kami mendesak Dewan Kehormatan membatalkan hasil Konferprov PWI Jateng,'' ujar Rony Yuwono, Ketua Tim pemenangan calon Ketua PWI Jateng Gunawan Permadi, Sabtu (19/09), usai menyerahkan surat keberatan proses konferprov kepada Panitia Konferprov PWI Jateng.

Rony mengatakan, pada mulanya semua berharap Konferprov 2020 PWI Jateng berlangsung dengan demokratis dan alamiah. Namun, terjadi pelanggaran-pelanggaran selama sidang pertama konferensi pada Jumat (18/09) via zoom.

"Kronologi pelanggaran adalah sebagai berikut, penetapan pimpinan sidang tidak sesuai prosedur. Pimpinan sidang tidak dipilih oleh forum peserta konferensi, namun sudah disiapkan oleh panitia, yakni Sdr Sosiawan didampingi Zaenal Mutaqin dan Isdiyanto,"kata Rony.

Lalu jumlah peserta tidak memenuhi kuorum 2/3 jumlah anggota sebanyak 365 orang. Berdasarkan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI Pasal 33 ayat 2, konferensi dapat ditunda maksimal satu bulan apabila peserta tidak memenuhi kuorum. Penyelenggaraan dengan zoom tidak berarti menghapus substansi konferensi sebagaimana diatur dalam PD/PRT.

Rony menuturkan, jika merujuk Pasal 33 tersebut, pimpinan sidang tidak menyatakan menunda sidang. Pimpinan sidang hanya menskors sidang selama 20 menit untuk menunggu peserta mengikuti konferensi, yang pada saat dibuka hanya dihadiri sekitar 60 orang.

Setelah skors dicabut, sidang langsung dilanjutkan tanpa kesepakatan peserta. Setelah break siang, peserta hanya mencapai 55 orang.

Disebutkan pula hak anggota untuk menyampaikan pendapat, tanggapan, dan sanggahan tidak diakomodasi oleh pimpinan sidang.

"Kami berinisiatif mendatangi Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari untuk menyampaikan secara langsung keberatan kami dan menyerahkan laporan temuan beserta bukti-bukti pelanggaran menjelang Konferprov. Ketua Umum bersikukuh sidang dilanjutkan dan hanya berjanji akan mengevaluasi penyelenggaraan berdasarkan laporan tersebut," ungkapnya.

Menyikapi pelanggaran-pelanggaran tersebut serta merespons keputusan Ketua Umum PWI Pusat, para pendukung calon Ketua PWI Jateng Gunawan Permadi memutuskan walk out dari konferensi dengan permintaan agar Konferprov ditunda untuk persiapan yang lebih baik.

Perlu ditegaskan bahwa calon ketua PWI Gunawan Permadi menyatakan walk out dari konferensi dan bukan mundur dari pencalonan.

"Untuk itu, kami memohon kepada Dewan Kehormatan PWI Pusat untuk meninjau keabsahan Konferprov 2020 PWI Jateng, membatalkan seluruh tahapan Konferprov, mengambil alih kepengurusan PWI Jateng oleh Pusat dengan caretaker hingga pelaksanaan ulang Konferprov yang demokratis dan taat PD/PRT," ujar Rony.

Iklan