Iklan

Iklan

,

Iklan

Cabuli Bocah Usia 8 Tahun, Seorang Waria Ditangkap Polisi, Kusnun: Saya Hanya Memainkan Alat Kelamin Korban

Redaksi
Rabu, 02 September 2020, 23:03 WIB Last Updated 2023-01-06T19:43:20Z
Polres Semarang saat menggelar konferensi pers.

Penulis: Arie Budi

UNGARAN,harian7.com - Kusnun (40) alias Mama Nun alias Siska seorang waria terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran mencabuli EIP bocah berusia 8 tahun yang tak lain tetangganya. Korban dicabuli sebanyak lima kali dirumah pelaku yang beralamatkan Lerep, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar, SH. SIK saat menggelar konferensi pers Rabu (2/9/2020) di Mapolres setempat mengatakan, dari pengakuan tersangka, ia mencabuli korban sebanyak lima kali. Aksi bejat dilakukan  dirumah pelaku.

"Setiap melakukan aksinya pelaku mengiming-imingi korban yang masih berstatus siswa kelas 2 SD dengan makanan ringan ciki "Gopek" seharga Rp.1000. Korban merupakan tetangga pelaku,"jelas Kapolres kepada harian7.com.

Setiap harinya pelaku bekerja sebagai pengamen. Jadi saat pelaku melihat korban ada di luar rumah dan kondisi sedang sepi, pelaku langsung mengajak korban kerumahnya dan membelikan makanan ringan.

"Aksi pelaku diketahui pada saat kedua orangtua korban melihat dubur korban berdarah selesai pulang bermain. Lalu mengajak anaknya ke kamar mandi untuk melihatnya. Terakhir kali, pelaku melakukan aksinya 14 Juli 2020, "terang  Kapolres dengan gamblang.

Kepada orang tuanya, korban akhirnya mengakui bahwa diajak pelaku ke rumahnya  untuk dicabuli dan sudah lima kali dilakukan. Tak terima anaknya dicabuli, orang tua korban melapor polisi yang selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Atas perbuatanya, pelaku dijerat pasal 76E Jo pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 terkait perlindungan anak, dan kami meminta agar orangtua dapat menjaga anaknya saat beraktivitas di luar rumah. Hal tersebut untuk menekan aksi-aksi pencabulan terjadi lagi di Kabupaten Semarang,"tandas Kapolres.

"Selama menjalani pemeriksaan, tersangka selalu memberikan keterangan yang berbelit-belit  serta sering menjawab tidak tahu. Diduga  tersangka mempunyai kelainan dan petugas akan membawanya untuk memeriksakan kejiwaannya,"pungkas Kapolres.

Sementara itu, Kusnun saat dikonfirmasi harian7.com mengakui perbuatanya. Pelaku mengungkapkan jika dirinya hanya memainkan alat kelamin korban.

"Saya hanya mainan alat kelamin adik lalu saya beri jajanan,"akunya.

Kusnun membeberkan, setiap harinya ia mengamen di area komplek perumahan. "Awalnya saya sering disebut-sebut waria oleh adik-adik yang melihat saya. Saya melakukan sodomi itu karena selama ini kelamin saya tidak bisa ereksi, tapi setiap melihat adik-adik cowok saya bernafsu. Yang jelas saya tidak tahu, karena kelamin saya tidak bisa ‘berdiri’ kok,” kata Kusnun alias Mama Nun alias Mbk Siska.

Diungkapkan Kusnun, dirinya menyukai laki-laki dan perempuan. Terkait aksinya tersebut, Kusnun mengaku menyesalinya.

"Sejak muda memang suka laki-laki dan perempuan. Saya khilaf dan tidak tahu," jelasnya.(*)

Iklan