Iklan

Iklan

,

Iklan

BPKP Bantu Kejari Cilacap Audit Kasus Korupsi Pertamina Marine Regional IV

Kamis, 24 September 2020, 13:02 WIB Last Updated 2020-09-24T16:53:39Z
CILACAP, Harian7.com - Tim Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Tengah memenuhi undangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap untuk membantu mengaudit kerugian negara atas dugaan kasus korupsi PT Pertamina yang dilakukan tersangka AY. 

Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap Timotius Tri Ari Mulyanto melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Muhammad Hendra Hidayat mengatakan BPKP mulai hari ini Senin, (21/09/2020) memenuhi undangan Kejari untuk menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi Pertamina Marine Regional IV. 

"Hingga saat ini masih terus dilakukan penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP, dan BPKP sekitar 9 hari ada di cilacap, dan dijadwalkan rampung pada Selasa pekan depan," katanya, Kamis (24/09/2020). 

Lebih lanjut Hendra mengatakan, setiap hari dilakukan verifikasi dan wawancara para saksi baik atasan, bawahan maupun finance pertamina secara tatap muka maupun virtual (online).

Sebelumnya diberitakan di harian7.com, Kejaksaan Negeri Cilacap akan melimpahkan berkas perkara kasus korupsi Pertamina Marine Regional IV dengan tersangka AY yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 4,3 miliar ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi  (Tipikor) di Semarang. 

Namun masih ada kekurangan berkas terkait kerugian negara tersebut, dan masih menunggu hasil audit dari BPKP Jawa Tengah. (Rus)

Iklan