Iklan

Iklan

,

Iklan

Barcode Pintar, Inovasi Sat Reskrim Polres Cilacap

Selasa, 08 September 2020, 10:57 WIB Last Updated 2020-09-08T04:25:45Z
CILACAP, Harian7.com - Kecepatan, kemudahan dan kejelasan dalam mendapatkan informasi adalah hal yang wajib  disediakan oleh sebuah kantor pelayanan termasuk di Sat Reskrim Polres Cilacap. Selain mempercepat pekerjaan, juga mengurangi adanya kerumunan orang di masa pandemi guna mencegah penyebaran virus Corona.

Saat ini Sat Reskrim Polres Cilacap memanfaatkan kecanggihan teknologi gadget untuk meningkatkan kemudahan layanan kepada masyarakat, yaitu melalui penggunaan fitur Barcode pintar. Inovasi yang baru beberapa hari dijalankan Sat Reskrim ini untuk mendukung program pemerintah dalam rangka penerapan kebiasaan baru (new normal).

Kasat Reskrim Polres Cilacap, AKP Rifeld Constantien Baba saat ditemui di kantornya mengatakan, Sat Reskrim Polres Cilacap mempunyai suatu inovasi yang telah mendukung pemerintah dalam menghadapi kebiasaan baru.

“Kegiatannya sama, namun tetap dengan mengedepankan protokol kesehatan yang kini diterapkan di Sat Reskrim, khususnya di tempat pelayanan masyarakat,” katanya, Jumat (04/09/2020).

Lebih lanjut dikatakan, Polres Cilacap telah mempunyai inovasi Barcode pintar. Dengan adanya Barcode pintar ini bertujuan untuk mengurangi begitu banyaknya pertanyaan masyarakat. Dan di dalam barcode tersebut sudah tercantum informasi-informasi yang sangat penting seperti nomor- nomor telepon lain yang bisa dihubungi bila mana keadaan darurat, sehinga masyarakat tidak perlu lagi menanyakan.

"Dalam Barcode ini, tersimpan fail yang tampilannya sistematis. Tampilan di atas ada ucapan selamat datang di Sat Rekrim Polres Cilacap. Kemudian informasi yang pertama di situ ada denah, denah dimana letak dan posisi kantor Unit Sat Reskrim yang terpisah, sehingga masyarakat tidak bingung," jelasnya.

Barcode ini, menurut Rifeld adalah program murah yang langsung bisa di share lewat handphone/ hp, dan bisa langsung muncul informasi-informasi kantor penyidik pemberitahuan nomor- nomor Kanit/ penyidik yang memangil, sehinga masyarakat tidak bingung. Selain itu juga telah dicantumkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

“Kami mengimbau agar masyarakat meng-instal APP melalui playstore yang ada di dalam hp masing-masing untuk memudahkan masyarakat. Tepat di depan kantor Sat Reskrim sudah disediakan tiga banner- banner yang dilengkapi dengan barcode-barcodenya, sehinga masyarakat lebih mudah,” imbau Kasat Reskrim.

Ia menambahkan, informasi ini untuk mendukung program-program pemerintah yang telah diinstruksikan oleh bapak presiden RI, dan tertuang dalam Kepres Nomor 6 tahun 2020 tentang protokol kesehatan dalam mengendalikan atau mencegah penyebaran Covid-19.

"Selanjutanya ada nomor masing-masing penyidik dalam hal ini adalah Kanit fungsi, sehingga dalam surat panggilan (SP2HP) masyarakat tidak bingung. Kemana, dimana dan siapa yang harus dihubungi," jelasnya.

Selain itu, lanjut Kasat Reskrim ada informasi pelayan publik lain, informasi cepat seperti mekanisme penerimaan laporan, mekanisme penyidikan dan penyelidikan, kemudian paling akhir adalah nomor-nomor penting bilamana masyarakat membutuhkan informasi baik tentang Covid, penanganan Laka Lantas ataupun kejadian kondusifitas di wilayah Kabupaten Cilacap.

"Dengan barcode pintar ini, diharapkan bisa membantu pemerintah terutama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mengurangi peluang komunikasi atau interaksi masyarakat bertanya, tapi sudah bisa mendapat informasi dengan gadget," pungkasnya. (Rus)

Iklan