Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Selama Mengelar Ops Sikat Jaran Candi 2020, Polres Semarang Berhasil Ungkap Target 100 Persen

Redaksi
Selasa, 04 Agustus 2020, 20:37 WIB Last Updated 2020-08-04T13:37:22Z
Polres Semarang saat menggelar pres release.


Penulis: Arie Budi
Editor: Bang Nur

UNGARAN,harian7.com - Selama mengelar Ops Sikat Jaran Candi 2020, Polres Semarang berhasil mengungkap 100 persen target operasi yang langsung ditindak lanjuti dan pelaporan dari masyarakat di wilayah Kabupaten Semarang.

Sebagian besar tersangka diamankan selama operasi mulai tanggal 6 sampai tanggal 26 Juli 2020 merupakan DPO pelaku pencurian dan pemberatan (curat).

Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono didampingi Waka Polres Semarang, Kasat Reskrim dan Kasubag Humas Polres Semarang saat pres release  di ruang Rupatama Mapolres setempat Senin (3/8/2020) kemarin kepada harian7.com mengatakan, kita lakukan penangkapan dan penindakan. Sebab mereka meresahkan masyarakat, dan sebagian besar mata pencaharian mereka melakukan tindak pidana curat.

" Terungkap dalam gelar perkara, sebanyak empat orang pelaku kejahatan berhasil diamankan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pemberatan,"jelas Kapolres.

Adapun kasus yang berhasil diungkap diantaranya, dua pelaku pencurian dua unit truk milik PT Indomarco Adi Prima (Indomaret) di Kecamatan Bergas. Kedua pelaku yakni Suyadi (44) warga Jabungan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, dan Ngatembun (48) warga Lengkongsari RT 02 RW 02 Desa Kalikayen, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang,"terangnya dengan gamblang.

" Pelaku melakukan aksinya dengan merusak kunci garasi truk milik PT Indomarco. Tersangka berhasil membawa kabur dua unit truk, ketika mereka mau menjual truk hasil curiannya, kedua tersangka kita tangkap," jelas Kapolres Semarang.

"Atas perbuatanya pelaku dijerat hukuman tindak pidana Pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara, " pungkas Kapolres.(*)

Iklan