Agus Sholeh MS SH saat ditemui harian7.com usai mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah di Kantor Pengadilan Tinggi Jateng. |
Penulis: Bang Nur
SEMARANG,harian7.com - Sejak mula ia memang memiliki cita-cita menjadi advokat. Tak berselang lama, setelah terjun ke dunia nyata, ia memutuskan untuk memilih profesi mulia tersebut. Dengan niatan tulus ingin mengabdikan diri kepada masyarakat dan membantu menyelesaikan permasalahan dalam skala yang lebih luas baik secara litigasi maupun non litigasi ditengah masyarakat, dengan prinsip dasar win win solution. Demikian diungkapkan Agus Sholeh MS SH kepada harian7.com usai mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah di Kantor Pengadilan Tinggi Jateng, Kota Semarang, Senin (24/8/2020) kemarin.
Pria asal Gelaran RT 2 RW 4 Desa Kenteng Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang menuturkan,Ia memilih untuk melakoni profesi nan mulia ini dengan semangat, passion yang tinggi dan sudah pasti profesional. “Profesi ini saya pilih sesuai dengan latar belakang atau pengalaman pekerjaan yang lalu yakni sebagai modin atau pembantu perangkat desa,”tuturnya.
Dengan adanya sumpah advokat ini melengkapi persyaratan pemenuhan bagi profesi untuk melakukan persidangan dalam rangka mewakili klien sampai dengan adanya putusan pengadilan.
Menjaga Nilai Kemanusiaan
Diungkapkan Sholeh, dalam menjalankan profesinya nanti, ia berkomitmen akan menjaga nilai kemanusiaan (humanity) dalam arti penghormatan pada martabat kemanusiaan. Selain itu juga selalu mengedepankan nilai keadilan (justice), dalam arti dorongan untuk selalu memberikan kepada orang apa yang menjadi haknya dan juga nilai kepatutan atau kewajaran (reasonableness), dalam arti bahwa upaya mewujudkan ketertiban dan keadilan di dalam masyarakat.
“Dan yang tak kalah penting adalah mengutamakan nilai kejujuran (honesty), untuk memberikan dorongan yang kuat guna memelihara kejujuran dan menghindari diri dari perbuatan yang curang, karena kesadaran untuk selalu menghormati dan menjaga integritas dan kehormatan profesinya. Selain itu juga mengutamakan nilai pelayanan kepentingan publik (to serve public interest) di dalam pengembangan profesi hukum telah inherent semangat keberpihakan pada hak-hak dan kepuasan masyarakat pencari keadilan yang merupakan konsekuensi langsung dari dipegang teguhnya nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan kredibilitas profesinya,”tandasnya.
“Dan yang tak kalah penting adalah mengutamakan nilai kejujuran (honesty), untuk memberikan dorongan yang kuat guna memelihara kejujuran dan menghindari diri dari perbuatan yang curang, karena kesadaran untuk selalu menghormati dan menjaga integritas dan kehormatan profesinya. Selain itu juga mengutamakan nilai pelayanan kepentingan publik (to serve public interest) di dalam pengembangan profesi hukum telah inherent semangat keberpihakan pada hak-hak dan kepuasan masyarakat pencari keadilan yang merupakan konsekuensi langsung dari dipegang teguhnya nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan kredibilitas profesinya,”tandasnya.
Ditambahkannya, Untuk itu dengan mengedepankan juga nilai moralitas umum juga harus dimiliki, dan tertanam dalam hati nurani setiap pribadi sebagai advokat dan menjaga keharmonisan hubungan dengan klien dan juga hubungan dengan teman sejawat saat bertindak menangani perkara, dalam rangka untuk mewujudkan keadilan, kebenaran, dan kepastian hukum bagi setiap orang.
“Telah di lantiknya dan pengambilan sumpah, saya tentunya mengucapkan beribu terimaksih kepada DPP dan DPW APSI pada umumnya dan DPC APSI Kota Salatiga khususnya. Tentunya saya akan selalu menjaga dan menjujung tinggi APSI sebagaimana Rahim saya dilahirkan menjadi seorang advokad,”pungkasnya.(*)
Berita terkait: