Iklan

Iklan

,

Iklan

Polda Jateng Temukan Pelanggaran 69.513 Selama OPC 2020

Redaksi
Jumat, 07 Agustus 2020, 04:49 WIB Last Updated 2020-08-06T22:48:43Z

SEMARANG, Harian7.com - Berakhirnya Operasi Patuh Candi 2020  yang dimulai sejak 23 Juli hingga 05 Agustus 2020, Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng mencatat telah terjadi 69.513 kali pelanggar dari seluruh jajaran, Rabu malam (5/8).

Data jumlah laka lantas pada Operasi Patuh Candi 2020 sebanyak 518 kali di antaranya dengan korban meninggal dunia 31 jiwa, luka berat 27 dan luka ringan 658 dengan kerugian materi Rp383.500.000.

Jumlah pelanggaran sebanyak 69.513 kali terdiri tindak tilang sebanyak 20.872 kali dan mendapat teguran sebanyak 48.641 kali.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi pada Anev Operasi Patuh Candi 2020 pekan lalu mengatakan meski saat ini masa pandemi Covid-19, tetapi bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran akan langsung ditindak dengan memberikan tilang. Terutama bagi pengendara yang melanggar lalu lintas hingga berpotensi menyebabkan kecelakaan.

"Operasi ini dilaksanakan di tengah masa pandemi Covid-19, penindakkan pelanggar lalu lintas berbeda dari tahun-tahun sebelumnya,"ujarnya.

Tercatat kendaraan roda dua tetap menjadi pelanggar terbanyak dibanding dengan kendaraan roda empat dan kendaraan barang. Jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor adalah melawan arus lalu lintas dan tidak menggunakan helm dan pelanggaran stop line.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Arman Achdiat menuturkan pelaksanaan operasi patuh kali ini lebih mengedepankan tindakan preemtif 40%, kemudian preventif 40% dan penegakan hukum 20%.

"Dalam OPS patuh kali ini kita mengedepankn tindakan pendisiplinan masyarakat terhadap tertib berlalulintas dengan mengedepankan preemtif dan preventif humanis, selain juga memberikan sosialisasi dan himbauan tentang bagaimana masyarakat bersikap di masa adaptasi kebiasaan baru,"ujarnya.

Selain pelanggaran aturan lalu lintas, Operasi Patuh Candi 2020 juga menyasar pengguna jalan yang tidak mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah di masa PSBB transisi.

Tidak lupa petugas selalu mengingatkan kepada pengguna jalan untuk menjaga kesehatan menggunakan masker saat berkendara atau beraktivitas diluar rumah guna selalu menaati ptotokol kesehatan dari pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19

Iklan