Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Pemeriksaan Tersangka Kasus Korupsi Jasa Labuh Pertamina Marine Tidak Berhenti, Hanya Vakum

Kamis, 06 Agustus 2020, 23:46 WIB Last Updated 2020-08-06T16:46:01Z
CILACAP, Harian7.com - Pasca ditetapkan sebagai tersangka, AY (49) tersangka kasus korupsi jasa labuh Pertamina Marine Regional IV yang merugikan keuangan negara hingga Rp 4,3 M sampai tiga kali dipanggil secara sah dan patut, namun tidak pernah hadir.

Hal tersebut dikatakan Kajari Cilacap Tri Ari Mulyanto melalui Kasi Pidsus M Hendra Hidayat saat ditemui di kantornya, Kamis (06/08/2020).

Atas dasar tersebut, lanjutnya kemudian Kejari Cilacap meminta bantuan pencarian atau penangkapan, salah satunya ke Kejati Jateng dengan surat No PO3217 tanggal Januari 2019. Tersangka tidak pernah terlihat atau terangkap selama 2 tahun.

"Pemeriksaan terhadap AY, sudah dilakukan pada 25 September 2018 lalu, berdasarkan permasalahan yang terjadi di PT Pertamina (Persero) RU IV Cilacap, yaitu masalah tunggakan PNBP. Dan tanggal 30 Januari 2019 AY ditetapkan sebagai tersangka berdasar Sprin Kejari Cilacap No 01U317/01/2019 tanggal 30 Januari 2019," ungkapnya.

Menurut Hendra, pemeriksaan sebenarnya tidak berhenti, hanya vakum.

Saat ia masuk satu bulan yang lalu dan Kajari masuk, gelar perkara internal aktif kembali. Kemudian terbit Sprindik perpanjangan penyidikan dari Kajari Cilacap No PRIN 44 N 317MB-107/2020 tanggal 7 Juli 2020. Kemudian dibentuk tim baru dengan pertimbangan salah satunya beberapa jaksa sudah mutasi/pindah. Kajari juga mutasi. Karena jaksanya tinggal 1-2 orang, kemudian terbit Sprindik perpanjangan.

"Kita langsung melakukan koordinasi baik itu ke KPK, Kejati Jateng, Kejati DIY, kemudian kita lakukan pencarian. KPK minta bantuan kita untuk penyidik/penuntut umum dari sini. Kita nantinya juga minta bantuan mereka. Kita lakukan pencarian dengan beberapa personel. Dapat informasi awal pada 4 Agustus 2020, kemudian kita bersama Kejati DIY, Intel Kejati DIY, Kasintel Kejari Cilacap, Intel Kejari Sleman, dan KPK," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, pencarian sekarang berbeda. Kita koordinasi dulu dengan berbagai lembaga, dan begitu ketahuan di mana langsung kita tangkap, bawa, tahan. "Saksi sudah puluhan dan itu yang penting-penting. Buat apa banyak-banyak, yang penting-penting saja. Ahli juga sudah ada. Tersangka itu sebenarnya nggak banyak yang diharapkan darinya. Yang penting itu kan saksi, surat, ahli. Bahkan ia nggak ngomong pun nggak masalah," ungkapnya..

Kemarin pihak Kejari bicara dengan pengacara dari Purwokerto. Dan sepakat pemeriksaan hari Senin di dalam Lapas Cilacap. Kejari sudah melayangkan surat ke Lapas, guna mengantisipasi persebaran Covid-19 pemeriksaannya di Lapas. Nantinya jaksanya yang ke sana dengan penasihat hukum.

Ditanya ada tersangka lain? Hendra menekankan pihaknya fokus yang ini dulu. Kemudian secepatnya kita limpahkan ke Peengadilan Tipikor di Semarang.

"Perkembangannya bisa dilihat di ruang sidang dengan tersangka ngomong apa, saksinya ngomong, kita lihat situasinya di sana. Ini sudah 2 tahun kan nggak enak disorot masyarakat, kayak nggak kerja aja," katanya.

Terkait memburu aset tersangka, ia menjawab pasti.

Intelijen sudah jalan memburu aset tersangka. Daftar aset sudah ada tinggal diinvetarisir nanti. Bahkan Hendra sudah ketemu keluarganya. "Semalam saya kan ke Sleman lagi ketemu keluarganya mengantar surat perintah penahanan karena 1x24 suratnya sudah harus diterima pihak keluarga. Saya harap mereka mau mengembalikan uang yang dikorup. Nggak Rp 4 miliar ya Rp 1 miliar juga nggak papa. Yang penting ada pemulihan dan penyelamatan uang negara. Berapapun diterima. Nggak tahu berapa. Yang jelas saat ini intelijen bergerak melacak aset tersangka. Termasuk karena ia mantan pegawai BUMN, seperti tunjangan dan sebagainya apa sudah dibekukan atau bagaimana," tandasnya.

Saat ini tersangka sudah diberhentikan, dan sudah tidak digaji lagi. Katanya dari uang sudah tidak ada lagi. Ia sudah nggak digaji lagi karena diberhentikan oleh PT Pertamina.

Asetnya ada di berbagai tempat. Terutama di mana ia ditangkap. Cuma belum terinventarisir atas nama siapa. Kalau aset lengkapnya sudah pernah ia katakan saat diperiksa di Pertamina bahwa asetnya sudah ada, tinggal cek atas nama siapa.

"Soal judi dan main perempuan belum diambil keterangam karena itu internal. Keterangan besok gimana nanti, tunggu hasil pemeriksaanya saja," pungkasnya. (Rus)

Iklan