SEMARANG, Harian7.com - Pengurus PWI Provinsi Jawa Tengah akan menggelar konferensi provinsi (Konferprov) di Semarang pada 18-19 September mendatang, setelah sebelumnya mengalami penundaan akibat masa pandemi Covid-19.
Ketua Pengurus PWI Provinsi Jawa Tengah H Amir Machmud NS SH MH mengatakan agenda ini semula dijadwalkan akan dilaksanakan 22 April lalu di Kudus, namun karena pandemi Covid 19 agenda ini ditunda dan PWI Pusat memperpanjang masa kepengurusan PWI Jateng selama tiga bulan.
"Untuk mempersiapkan konferensi ini, Pengurus PWI Jateng melakukan konsultasi kepada pengurus PWI Pusat dan Gubernur Jateng. Hasilnya diputuskan konferensi dilaksanakan dengan memenuhi protokol keamanan dan kesehatan pada 18-19 September mendatang,"kata Amir di Semarang, Senin (24/8)
Menurutnya, memenuhi ketentuan protokol kesehatan dan keamanan di tengah pandemi Covid-19, peserta dibatasi hanya 40 orang dan jumlah panitia yang beraktifitas di lokasi kegiatan hanya 5 orang.
Dia menuturkan Pelaksanaan Konferprov dibagi dalam tiga tahap dengan menggunakan zoom meeting. Tahap pertama agendanya pembukaan, sambutan ketua PWI Jateng, sambutan ketua umum PWI Pusat, Penyampaian jumlah anggota dan pembahasan tata tertib
"Sedang tahap kedua meliputi penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus dan pemandangan umum dan tahap ketiga pemilihan pengurus PWI Provinsi Jawa Tengah Periode 2020-2025 , rapat formatur, pengumuman hasil rapat formatur dan pelantikan pengurus terpilih,"ujarnya.
Dia menambahkan rencana kegiatan ini sudah disosialisasikan pengurus PWI kabupaten/kota se-Jateng melalui surat fisik, surat elektronik, japri WA dan WA Grup Silaturahmi PWI Jateng.
Karena kehadiran peserta dibatasi demi menghindari terjadinya kerumunan massa, maka keikutsertaan peserta konferensi diatur melalui perwakilan , setiap orang dapat hadir di arena konferensi dan mengikuti acara ini dengan membawa 10 surat mandat dari anggota PWI Jateng yang diwakilinya.
"Form surat mandat dapat diambil di sekretariat PWI Jateng di Gedung Pers Jateng, Jl Tri Lomba Juang no 10 Semarang," pungkasnya.