Iklan

Iklan

,

Iklan

OJK Jateng Lakukan Program Pemberian Kebijakan Baru Subsidi Bunga

Redaksi
Jumat, 07 Agustus 2020, 05:32 WIB Last Updated 2020-08-06T22:33:04Z


SEMARANG, Harian7.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 3 Jateng dan DIY menggelar pertemuan secara daring dengan anggota Komisi IV DPD- RI, untuk membahas perkembangan berbagai program (PEN) seperti restrukturisasi kredit, subsidi bunga, maupun penempatan uang negara di bank umum.

Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY Aman Santosa mengatakan program pemberian subsidi bunga yang memang salah satu kebijakan terbaru yang telah dikeluarkan pemerintah.

"Pertemuan itu, juga sebagai bentuk laporan kepada DPD-RI yang merupakan mitra OJK," ujarnya, Kamis (6/8)

OJK, lanjutnya, telah melakukan sosialisasi yang cukup masif bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah untuk mengenalkan substansi program ini.

Menurutnya, untuk mempercepat implementasinya, OJK Jateng dan DIY bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah telah sepakat melakukan evaluasi dan sosialisasi berkelanjutan untuk menyampaikan gambaran lengkap mengenai program tersebut, serta menginventarisir permasalahan serta kendala-kendala yang dihadapi di lapangan.

Dia menambahkan Sampai saat ini perkembangan implementasi atas program itu masih belum sesuai harapan, karena belum seluruh bank memahami mekanisme teknis dari saat pengajuan sampai dengan realisasi subsidi bunga. Disamping terdapat pula kendala pemenuhan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) debitur yang memperoleh subsidi bunga.

"Sedangkan dengan program restrukturisasi, berdasarkan data yang dihimpun OJK Jateng dan DIY, hingga 22 Juli 2020 restrukturisasi kredit perbankan Jateng telah mencapai sebesar Rp56,64 triliun dari 1,13 juta debitur, atau 93,74% dari nasabah yang terdampak Covid-19,"tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPD- RI Casytha A Kathmandu menuturkan apresiasinya atas capaian serta hal yang telah dilakukan OJK Jateng dan DIY serta Industri Jasa Keuangan di Jataneg dalam mendukung implementasi kebijakan subsidi bunga, restrukturisasi, serta penempatan uang negara di Bank Jateng yang ditujukan kepada UMKM dan pelaku usaha yang keseluruhannya bertujuan untuk pemulihan ekonomi nasional.

Menurut Casytha, kendala-kendala serta masukan-masukan yang diterima terkait dengan implementasi kebijakan-kebijakan tersebut akan dibahas pada sidang periode berikutnya.

Iklan