Iklan

Iklan

,

Iklan

Maryono Putus Lengan Tangannya Saat Kerja, Namun Perusahaan Tutup Mata

Sabtu, 08 Agustus 2020, 23:13 WIB Last Updated 2020-08-08T16:17:16Z
NGANJUK, Harian7.com - Maryono salah satu pekerja musiman di PT Perkebunan Nusantara 1 Pabrik Gula Lestari yang terletak di Desa Ngrombot Kecamatan Patianrowo Kabupaten Nganjuk, Sabtu (08/08/2020) mengalami kecelakaan, tangan kanannya tersangkut dan terlindas rol conveyor hingga putus sampai bahu.

Maryono merupakan pekerja kontrak waktu tertentu (PKWT), dia bekerja setiap panen tèbu, dan pada Senin (13/07/2020)  Maryono mulai masuk kerja di bagian Instalasi Ketel.

Kronologi kejadian sekitar pukul 08.30 WIB Maryono dan Baharudin Yahya membersihkan Mesin C3 (belt conveyor nomor 3) menggunakan sapu lidi, namun mesin masih dalam keadaan hidup.

Naas sapu lidinya masuk ke rol conveyor, tersangkut, dan tidak bisa dilepas sehingga tangan kanan Maryono tersangkut dan terlindas rol conveyor, tangan Maryono putus sampai bahu.

Dalam keadaan sadar, Maryono dibawa ke klinik Medika Lestari tapi melihat kondisi korban, pihak klinik langsung membawa ke RSUD Kertosono untuk mendapatkan Perawatan Medis.

Ada tiga saksi dalam kejadiàn tersebut yakni saudara Baharudin Yahya, dan Hendro Cahyono serta Manajer Umum dan Keuangan Sariadi, SE.

Ketika dikonfirmasi awak media Maryono mengatakan, kalau dia belum mendapat santunan, hanya bantuan dari teman kerja sekitar Rp 23 juta dan dari kantor Rp 10 juta.

Ditanya tentang santunan dari BPJS, dia menjawab belum ada mas

Saat pihak BPJS dihubungi awak media lewàt pesan singkat whatshapp katanya belum ada laporan dari pihak perusahaan ke kantor BPJS.

Ketika Awak media mendatangi PT Perkebunan Nusantara 1 Pabrik Gula Lestari diterima baik oleh pihak security dan di pertemukan dengan anggota Polisi Polres Nganjuk yang bertugas di pos Security dan diberitahu Humas baru bisa ditemui nanti setelah jam istirahat dan akhirnya ditunggu sampai jam 13.00 WIB. Namun, ketika awak media kembali pihak security bilang Humas tidak bisa ditemui dengan alasan ada rapat.

Sangat disayangkan PT Perkebunan Nusantara 1 Pabrik Gula Lestari, kurang memperhatikan nasib pekerja, kalau ada Kecelakaan kerja dalam 2 x 24 jam harus dilaporkan ke pihak BPJS Ketenagakerjaan, akan tetapi sudah 3 minggu lebih pihak perusahaan belum melapor sama sekali kepihak BPJS. Ada apa?

Jika pihak perusahaan sudah melaporkan kejadian kecelakaan kerja, maka pihak BPJS Ketenagakerjaan Nganjuk akan segera memberi santunan yang layak sesuai aturan ketenagakerjaan. (Tim)

Iklan