Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Jenasah Dirun Dimakamkan Sesuai Standar APD Covid-19 Sembari Menunggu Hasil Labfor

Kamis, 27 Agustus 2020, 01:12 WIB Last Updated 2020-08-26T18:12:21Z
CILACAP, Harian7.com - Dirun (61) warga RT 04 RW 08 Desa Bulupayung Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya. Almarhum Dirun sempat dirawat di RSUD Cilacap dari hari Selasa, (25/08/2020) sekitar pukul 08.00 WIB. Menurut pihak keluarga, sebelumnya, almarhum sempat dibawa ke RS. Afdila Menganti pada Minggu (23/08/2020) dan menjalani perawatan.

Terkait Positif Covid-19 ataupun tidak, pihak Rumah Sakit masih menunggu hasil Labfor. Almarhum dimakamkan sesuai standar APD penanganan Covid-19 di TPU Cirebon, Dusun Karangpucung Desa Bulupayung Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah pada Selasa (25/08/2020) malam.

Pemakaman dihadiri Sertu Mardi selaku Babinsa Bulupayung Koramil 06/Kesugihan, Camat Kesugihan Basuki Priyo Nugroho, S.Sos M.Si, Kapolsek AKP R Gunung Krido Wahono, SH, Kepala UPTD Puskesmas Kesugihan 1 Adi Widjaya, SKM, Tim Kesehatan RSUD Cilacap dan pihak keluarga.

Babinsa Bulupayung Sertu Mardi yang dari awal memantau kondisi kesehatan almarhum Dirun membenarkan adanya pemakaman tersebut sambil menunggu hasil Labfor. Jenasah dimakamkan sesuai standar APD penanganan Covid-19 untuk menjaga hal-hal yang tak diinginkan.

“Ya, memang benar, hari ini kita bersama unsur terkait dan Dinas Kesehatan memakamkan almarhum Dirun sesuai standar APD penanganan Covid-19 untuk menjaga hal-hal yang tak diinginkan, dan hal ini telah disetujui oleh pihak keluarga," pungkasnya. (Rus)

Iklan