Iklan

Iklan

,

Iklan

Endar Susilo Berikan Penyuluhan Hukum Kepada 80 Anggota API

Minggu, 23 Agustus 2020, 20:16 WIB Last Updated 2020-08-23T13:19:11Z

Endar Susilo saat berjabat tangan dengan Ketua SPA Dhika Yono usai memberikan penyuluhan hukum

Penulis : M.Taufiq
Editor   : Andi Saputra

BAWEN, Harian7.com - Advokat dan Penasehat Hukum Aliansi Pengemudi Independen (API) Endar Susilo, memberikan penyuluhan hukum kepada 80 orang anggota API di Sekretariat API, Di Tegal Rejo RT.5 /3 Bawen Kabupaten Semarang. Minggu (23/8)

Acara Penyuluhan hukum  tersebut bertepatan dengan Pertemuan triwulan serta ulang tahun yang kedua 2 Paguyuban / serikat Sopir Pasir Ambarawa (SPA) yang merupakan salah satu Serikat Anggota API.

Endar selaku Advokat menyampaikan bahwa anggota API sangat banyak. Saat ini di Jawa Tengah saja sudah ada sekitar lima ribunan, sehingga pelaksanaan penyuluhan hukum juga harus bertahap," jelas Endar

Sementara itu Ketua Umum API, H Suroso menyampaikan,
"API sudah terbentuk dan sudah berbadan hukum, sehingga para sopir terutama anggota API juga harus tahu tentang hukum terutama saat mereka dijalan melakukan aktifitas mencari nafkah buat keluarga, Sehingga sopir yang merupakan bagian dari masyarakat yang perlu mendapatkan perlakuan hukum yang sama di Negara ini, selain itu Kami menginginkan  keberadaan kami juga harus dilihat oleh Pemerintah" Tegas Suroso.

Dhika Yono Ketua SPA dalam sambutannya menyampaikan
"Kami berharap anggota Kami semakin bersatu dan bertambah banyak, dan perlu diadakan penyuluhan hukum bagi anggota kami, sehingga kami tahu tentang lalu lintas dan lainnya" tutup Dhika.

Acara penyuluhan hukum tersebut dimulai pukul 12.30 WIB dan berakhir pada pukul 15.30 dengan di selingi hiburan solo organ. Tentunya dalam acara tersebut protokol kesehatan tetap diikuti oleh panitia dan peserta penyuluhan hukum.

Iklan