Iklan

Iklan

,

Iklan

Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap Sebanyak 1497 Kasus

Redaksi
Rabu, 19 Agustus 2020, 00:14 WIB Last Updated 2020-08-18T17:19:16Z

Ditresnarkoba Polda Jateng saat gelar Press Realese dihadapan Media, Selasa (18/8). Foto (Andi Saputra/harian7.com)

SEMARANG, Harian7.com - Ditresnarkoba Polda Jateng berhasil mengungkap sebanyak 1210 kasus pada pada awal Januari sampai Agustus 2020.

Ditresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko mengatakan para tersangka yang berhasil ditangkap ini berprofesi mulai dari mahasiswa, ASN sampai oknum polisi.

"Sampai dengan bulan Agustus jumlah kasus selama tahun 2020 ada 1.210 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 1497 kasus,"ujarnya, saat press realese, dikantornya, Selasa (18/8).

Menurutnya terkait pekerjaan dari pelaku yang paling banyak yaitu dari kalangan pekerjaan swasta dengan jumlah 786 orang.

Dia menambahkan Adapun untuk laki-laki yang terlibat sebanyak 1.432 orang, perempuan 65 orang.

"Kriteria pekerjaan PNS berjumlah 5 orang, Polri 5 orang, swasta 786 orang, Tani 13 orang, Wiraswasta 300 orang, Mahasiswa 29 orang, Pelajar 21 orang, tidak ada pekerjaan sebanyak 131 orang,"tuturnya.

Iklan