Iklan

Iklan

,

Iklan

Berkah HUT Kemerdekaan RI ke 75, 36 Narapidana Rutan Kelas II B Salatiga Dapat Remisi

Redaksi
Senin, 17 Agustus 2020, 17:00 WIB Last Updated 2020-08-17T10:00:53Z
Salah satu Narapidana saat menerima Remisi Umum.

Laporan: Bang Nur

SALATIGA,harian7.com - Sebanyak Tiga Puluh Enam Narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Salatiga menerima berkah peringatan Hari Kemerdekaan ke 75 RI berupa pengurangan hukuman dengan memperoleh Remisi Umum, Senin (17/08/2020).

Kepala Rutan Kelas II B Salatiga Andri Lesmano melalui Humas  Nuryadi kepada harian7.com mengatakan,  pemberian remisi bersamaan HUT ke 75 RI dan merupakan reward serta  bagian dari hak narapidana yang sudah menjalani pidana dengan baik dan taat pada tata tertib. Untuk tahun ini dilaksanakan secara virtual dengan mengikuti kegiatan yang dipusatkan di Lapas Mataram NTB.

"Total ada 36 orang narapidana yang mendapat remisi umum tahun 2020 ini,"jelas Nuryadi.
Foto istimewa.

Menurut Nuryadi, Remisi ini merupakan bagian dari reward yang diberikan kepada Narapidana yang telah mengikuti pembinaan dengan baik serta minimal sudah menjalani 6 bulan masa pidana.

"Sampai saat ini total Warga Binaan yang menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Salatiga berjumlah 133 orang. Dengan sementara ada 5 orang yang masih berada di Polres Salatiga,"ucapnya.

Mereka kebanyakan,lanjut Nuryadi,  karena melakukan tindak pidana umum seperti pencurian dan penggelapan, perjudian serta pidana khusus narkotika.

"Kami berharap dengan Remisi yang didapat ini menjadi semangat para Warga Binaan untuk dapat menjadi pribadi yang lebih baik serta kedepan tidak mengulangi tindak pidana lagi,"pungkasnya.(*)

Iklan