Iklan

Iklan

,

Iklan

4 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Pengeroyokan Habib Umar Assegaf

Redaksi
Selasa, 11 Agustus 2020, 20:26 WIB Last Updated 2020-08-11T13:27:04Z

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi saat memberikan keterangan kepada Media terkait pengeroyokan Habib Umar Assegaf di Surakarta

SURAKARTA, harian7.com - Polresta Surakarta berhasil menangkap 5 orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan Habib Umar Assegaf dan keluarganya di acara Midodareni (doa di malam sebelum akad nikah) di Solo pada Sabtu (08/08) malam lalu,.

Kapolda Jateng  Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan Polda Jawa Tengah dan Mabes Polri telah mengantogi nama-nama para pelaku dan akan tetap melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku intoleran.

"Saya atas nama Kapolda Jawa Tengah telah memerintahkan kepada seluruh Kapolres sejajaran Polda jateng untuk menagkap kelompok intoleran, bahwa tidak ada tempat untuk kelompok intoleran di wilayah hukum Jawa Tengah," ujarnya kepada Media di Mako 2 Polres Surakarta, Selasa (11/08).

Menurutnya, jumlah pelaku bertambah 2 orang sehingga total pelaku ada 5 orang dengan 4 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan 1 masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

Dia meminta masyarakat untuk tetap tenang. Polri memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat. oleh karena itu tidak usah takut. Manakala menjumpai adanya hal yang mencurigakan terkait dengan kelompok intoleran laporkan kepada Polisi akan segera tindak.

Dia menambahkan Pelaku berinisial BD, ML, RN, MM dan MS. Kelima pelaku diancam dengan Pasal 170 KUHP dan 160 KUHP serta Pasal 335 KUHP JO Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP Tentang Kekerasan Terhadap Orang di Muka Umum.

"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan melaporkan kepada polri manakala menjumpai aktifitas yang mencurigakan dari kelompok intoleran," tutur Ahmad Lutfhi.

Iklan