Iklan

Iklan

,

Iklan

Sepekan Operasi Patuh Candi 2020, Satlantas Polres Salatiga Jaring Ratusan Pelanggar

Redaksi
Kamis, 30 Juli 2020, 14:27 WIB Last Updated 2020-07-30T07:29:18Z
Petugas saat memeriksa pengendara motor.
Penulis: M.Nur

SALATIGA,harian7.com - Satlantas Polres Salatiga merilis data pelanggaran yang terjaring Operasi Patuh Candi 2020, sejak 23 Juli hingga hari ini Kamis 30 Juli 2020. Kegiatan ini digelar secara serentak seluruh wilayah Jawa Tengah.

"Jajaran Satlantas Polres Salatiga sampai hari ke 7 ini telah berhasil menindak ratusan pelanggar,"kata Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Yuli Anggraini SH MSi melalui Kasubbag Humas Polres Salatiga AKP Imam Djoko Lelono SH kepada harian7.com, Kamis (30/7/2020).

Dijelaskan AKP Djoko, selama tujuh hari operasi yang rencananya berlangsung sampai 5 Agustus 2020 nanti,  Satlantas Polres Salatiga telah berhasil menindak 120 pelanggar lalu lintas dengan rincian, 66 pelanggar tidak memakai helm, 53 pelanggar melawan arus dan 1 pelanggar terjaring menggunakan hanphone saat berkendara.

"Penindakan diutamakan bagi pelanggar kasat mata dan membahayakan keselamatan yaitu tidak menggunakan  helm dan melawan arus serta menggunakan hp saat berkendara,"ungkap AKP Djoko.

Ditambahkan AKP Djoko, selain penindakan terhadap pelanggar lalu lintas juga memberikan himbauan preventif serta  mensosialisasikan adaptasi kebiasaan baru. Bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid 19.

"Selain diberikan pemahaman masyarakat juga diberikan masker, dan dihimbau agar tertib dan disiplin adaptasi kebiasaan baru sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran covid19,''tambah AKP Djoko.

Terpisah, Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat SS mengapresiasi jajarannya yang telah berupaya maksimal melaksanakan Operasi Patuh Candi 2020. "Harapannya adalah meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, selain itu dapat segera beradaptasi dengan kebiasaan baru, sehingga  dapat menekan jumlah pelanggaran yang berpotensi  terjadinya kecelakaan lalu lintas,"tandas Kapolres.(*)

Iklan