Iklan

Iklan

,

Iklan

Sempat Ditutup Karena Zona Merah Covid 19, Akhirnya Tempat Hiburan Malam Bandungan Di Buka.

Redaksi
Jumat, 24 Juli 2020, 17:54 WIB Last Updated 2020-07-24T10:54:27Z
Ilustrasi.

Penulis: Arie Budi

UNGARAN,harian7.com - Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang memutuskan membuka kembali tempat hiburan malam karaoke Bandungan. Sebelumnya tempat hiburan malam karaoke sempat ditutup operasionalnya di karenakan Kecamatan Bandungan menjadi wilayah zona risiko tinggi corona.

Kabid Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang Ardhian Syah menyampaikan, keputusan tersebut berdasarkan rapat yang dilakukan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Semarang bersama paguyuban pengusaha karaoke Bandungan, Rabu (22/7) kemarin.

" Paguyuban dipanggil untuk membicarakan terkait pembukaan tempat karaoke Bandungan. Dan dari hasil rapat itu diputuskan untuk dibuka kembali," jelas Ardhian kepada harian7.com, Jumat (24/7/2020).

Diungkapkannya, surat perihal pembukaan tempat karaoke Bandungan dibuat oleh Pemkab Semarang Rabu sore setelah rapat dilakukan.

Surat tersebut berisi, " pelaku usaha karaoke dan destinasi wisata dapat diberikan izin membuka kembali usaha dengan mengajukan izin ke ketua gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Semarang dan oleh Dinas Pariwisata sudah mengeluarkan surat tersebut," jelasnya.

Ardhian menerangkan, " Teknis pembukaan karaoke Bandungan, masih bersifat uji coba dan bagi tempat karaoke Bandungan yang sebelumnya telah mendapatkan rekomendasi uji coba operasional pembukaan tahap satu, berhak melakukan uji coba operasional pembukaan tahap dua," terangnya

" Tentu pembukaan tersebut diiringi dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat. Di antaranya pengunjung harus menggunakan masker, pekerja menggunakan APD, dan lain-lain," ucapnya.

" Dalam rapat gugus tugas untuk pasar yang ditengarai mengakibatkan banyak warga Bandungan terpapar corona, juga dilakukan monitoring protokol kesehatan, Termasuk cuci tangan, pakai masker bagi pengunjung dan pekerja di pasar," paparnya.

Ditempat terpisah, Ketua Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Kabupaten Semarang, Budi Satriyo, mengaku menyambut baik kebijakan Pemkab Semarang membuka tempat pariwisata dan hiburan malam. Terkait protokol kesehatan, menurutnya akan dipatuhi, untuk menekan penyebaran virus corona.

" Lega dengan keluarnya kebijakan pembukaan tempat wisata dan hiburan malam di Bandungan termasuk karaokenya, nantinya kami terus bersinergi dengan Pemkab Semarang untuk menekan penyebaran corona di Bandungan dan Kabupaten Semarang secara umumnya," katanya. (*)

Iklan