Iklan

Iklan

,

Iklan

Saat Ini Polri Tangani 92 Kasus Dugaan Penyelewenangan Dana Bansos

Redaksi
Selasa, 21 Juli 2020, 17:12 WIB Last Updated 2020-07-21T10:12:20Z
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
JAKARTA,harian7.com  – Polri saat ini tengah menangani 92 kasus dugaan penyelewenangan dana bantuan sosial dari Pemerintah. Jumlah itu ditangani di 18 Polda. Demikian dikatakan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Selasa (21/7/2020).

“Data yang diterima terdapat 92 kasus penyelewengan dana bansos di 18 Polda,”katanya.

Kombes Ahmad mengungkapkan, kasus paling tinggi ditangani oleh Polda Sumatera Utara (Sumut) dengan total 38 perkara. Lalu, Polda Jawa Barat (Jabar) dengan 12 kasus.

"Posisi ketiga ditempati oleh Polda Nusa Tenggara (NTB) dengan delapan kasus dugaan penyelewengan dana bansos Covid-19. Keempat, ada Polda Riau dengan tujuh kasus,"jelas Kombes Ahmad.

Ditambahkanya, lalu Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan empat kasus. Polda Banten, Polda Jawa Timur (Jatim), Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Tengah (Sulteng) masing-masing tiga kasus.

“Ketujuh Polda Maluku Utara dan Sumatera Selatan (Sumsel) masing-masing dua kasus dan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Polda Kepulauan Riau (Kepri), Polda Sulawesi Barat (Sulbar), Sumatera Barat (Sumbar), Kalimantan Utara (Kaltara), Lampung, Papua Barat masing-masing sebanyak satu kasus,” ujar Ahmad.(Yuan/rls/hms)

Iklan