Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Pemkab Way Kanan Gelar Zoom Meeting, Gelar Sosialisasi SKB 4 Menteri Terkait Penyelenggaraan Pembelajaran Dilingkup Pontren di Masa Covid - 19

Redaksi
Selasa, 07 Juli 2020, 17:00 WIB Last Updated 2020-07-07T10:01:18Z
Pemerintah Kabupaten Way Kanan saat zoom meeting.
Penulis: Dinata Kabiro Way Kanan

WAY KANAN,harian7.com - Pemerintah Kabupaten Way Kanan melakukan Zoom Meeting, Sosialisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa COVID-19 Pada Pondok Pesantren, bertempat di ruahapat Pemkab setempat Selasa (07/07/2020).

Turut hadir dalam acara tersebut Sekdakab Way Kanan Saipul S.Sos.M.IP, Kepala Dinas Kesehatan Anang Risgiyanto, Kepala Dinas Pendidikan Usman Karim JAB, para kepala SKPD di jajaran Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

Dalam sambutan tertulisnya Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M. menyambut baik kegiatan sosialisasi Surat Keputusan Bersama (SKB)  4 Menteri ini. Aturan dikeluarkan tentu untuk memutus mata rantai Covid 19. Dalam arti Pendidikan dapat terlaksana dengan baik namun tetap memperhatikan Protokol Keshatan.

"Dalam rangka upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Way Kanan, telah dilakukan berbagai upaya sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan,"kata Adipati.

Adipati menjelaskan, dampak Covid-19 tidak hanya terjadi pada aspek kesehatan saja namun juga menimbulkan dampak pada aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, keamanan dan kesejahteraan masyarakat, sehingga diperlukan strategi dan upaya yang komprehensif dalam percepatan penanganan Covid-19.

"Dengan terjadinya pembatasan mobilitas dan interaksi penduduk, dampak Covid-19 yang terjadi di luar aspek kesehatan berakibat pada melemahnya sektor ekonomi masyarakat, dunia usaha, terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), terhentinya aktivitas pekerjaan pada sektor tertentu, perkantoran Pemerintah serta aktivitas pendidikan dan lain-lain,"jelasnya.

Ditambahkanya, Pondok Pesantren merupakan salah satu fasilitas pendidikan yang memiliki potensi penularan Covid-19 yang cukup besar. Agar aktivitas pendidikan dapat berjalan, maka harus melakukan perubahan pola hidup dengan tatanan dan adaptasi kebiasaan yang baru (new normal) agar dapat hidup produktif dan terhindar dari penularan Covid-19.

"Kedisiplinan dalam menerapkan prinsip pola hidup yang lebih bersih dan sehat merupakan kunci dalam menekan penularan Covid-19 pada masyarakat, sehingga diharapkan wabah Covid-19 dapat segera berakhir,"tambah Adipati.

Diterangkan Adipati, jumlah Pondok pesantren di Kabupaten Way Kanan berjumlah 56 pondok pesantren dengan 7 Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren) aktif. Upaya kesehatan yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan di lingkungan pondok pesantren antara lain pemeriksaan kesehatan dan pengobatan, pembinaan poskestren, penyuluhan kesehatan dan pemberian media informasi kesehatan (leaflet, poster dll).

Bupati Way Kanan juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak masalah Pandemi Covid di Kabupaten kita selama ini dapat kita atasi dengan baik, serta seluruh upaya yang dilakukan dan memberikan panduan di lingkungan pondok pesantren mengenai protokol Tatanan Normal Baru (New Normal) di masa Pandemi Covid-19 agar dapat berjalan produktif dan aman sehingga dapat mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19.

"Sehingga mata rantai penyebaran Covid tidak begitu berkembang  dan dapat kita tanggulangi. Terima kasih juga kepada masyarakat di Kabupaten Way Kanan telah mengikuti anjuran Pemerintah untuk selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta tetap belajar, bekerja, dan beribadah mengikuti Protokol Kesehatan," pungkasnya.(*)

Iklan