Iklan

Iklan

,

Iklan

Patroli Malam, Polsek Buay Bahuga Berhasil Amankan Pemuda Diduga Bawa Sabu

Redaksi
Selasa, 28 Juli 2020, 03:14 WIB Last Updated 2020-07-27T20:14:03Z
Ilustrasi.
Laporan: Dinata Kabiro Way Kanan


WAY KANAN,harian7.com - Polsek Buay Bahuga  berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika bukan tanaman diduga jenis sabu, Senin (27/7/2020) kemarin.

Tersangka berinisial FR (29) warga Kampung Pisang Baru Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, melalui Kapolsek Buay Bahuga Iptu Akmaludin menjelaskan penangkapan berawal pada hari Sabtu tanggal 25-07-2020 sekira pukul 19.00 WIB anggota Polsek Buay Bahuga yang dipimpin Kapolsek melaksanakan patroli di Kampung Sukamaju Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan.

"Di tengah perjalanan anggota operasional unit reskrim Polsek Buay Bahuga melihat seorang laki-laki melintas mengendarai sepeda motor yamaha Bison yang terlihat mencurigakan, sewaktu petugas memberhentikan terhadap pengendara motor untuk melakukan pemeriksaan surat kendaraan dan kelengkapan lainnya,"jelasnya kepada harian7.com.


Hasilnya benar, saat petugas melakukan penggeledahan terhadap laki laki berinisial FR diketemukan satu plastik klip yang beriskan kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu  dengan berat bruto 0,19 gram yang disimpan didalam bungkus rokok merk Felos.


"Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Buay Bahuga dan untuk penyidikan perkara Tindak Pidana Narkotikanya dilimpahkan ke Polres Way Kanan."

"Tersangka dapat dikenai dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama dua belas tahun,”pungkas Kapolsek Bahuga.(*)

Iklan